Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi nasional dan daerah secara serentak di seluruh Indonesia jika penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dijadwalkan diumumkan pada 21 November 2025 tidak sesuai dengan harapan buruh.
“Aksi nasional dan daerah akan digelar pada Senin, 24 November 2025, jika penetapan upah minimum 2026 tidak sesuai harapan,” tegas Presiden KSPI, Said Iqbal. Ia menginstruksikan agar aksi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Di Jakarta aksi akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI, dengan massa aksi dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, dan Banten yang diperkirakan akan mencapai 15 ribu pekerja/buruh.
“Aksi ini akan kita lakukan jika tanggal 21 November 2025 upah minimum diumumkan dan hasilnya tidak sesuai harapan,” kata Iqbal.
KSPI menuntut kenaikan UMP yang lebih signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, dan anggota KSPI siap melakukan protes besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Yanto)