Buruh Aksi Serentak 28 Agustus, FSPMI Purwakarta Siap Turun Ke Bandung

Buruh Aksi Serentak 28 Agustus, FSPMI Purwakarta Siap Turun Ke Bandung

Purwakarta, KPonline – Kaum buruh dari berbagai wilayah kembali akan turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memastikan ribuan buruh Jabodetabek akan memusatkan aksinya di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

“Aksi Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja atau KSPPB akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR,” ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya.

Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai kota di Indonesia. Buruh di luar Jabodetabek akan menggelar demonstrasi di kantor-kantor gubernur. Di Jawa Barat, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta yang berafiliasi dengan KSPI menyatakan siap mengerahkan anggotanya untuk aksi di Gedung Sate, Bandung.

Dalam aksinya nanti, buruh membawa enam isu utama. Pertama, mendesak penghapusan sistem outsourcing dan menolak praktik upah murah. Kedua, menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Ketiga, mendesak pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang sudah dinyatakan tidak berlaku menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat, menuntut pemerintah segera menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Isu kelima, reformasi sistem perpajakan. Buruh meminta pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, mereka menuntut penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Said Iqbal juga menyoroti adanya diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan yang menikah, yang dinilai merugikan.

Keenam, buruh mendesak pengesahan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai mandat MK paling lambat dua tahun sejak putusan. Hingga kini, hampir satu tahun sejak keputusan MK Nomor 168 Tahun 2024 dimenangkan Partai Buruh, pemerintah belum membentuk RUU tersebut.

Tak hanya menyoal ketenagakerjaan, Said Iqbal juga menyinggung kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait sertifikasi K3. Menurutnya, pemerintah harus serius memberantas korupsi dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Selain itu, buruh juga mendorong revisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan MK. Said Iqbal menyebutnya sebagai langkah “Redesign Sistem Pemilu 2029” agar sistem pemilihan lebih adil dan demokratis.

#Purwakarta Siap Turun ke Bandung

Di Purwakarta, pengurus FSPMI memastikan akan merapatkan barisan untuk aksi 28 Agustus. Massa buruh dari kabupaten tersebut dijadwalkan menuju Gedung Sate Bandung.

Pantauan Media Perdjoeangan dalam Whatsapp grup, FSPMI Purwakarta, terus menggalang anggota untuk tampil maksimal dalam aksi nanti. Suara kaum buruh FSPMI Purwakarta akan bergabung dengan ribuan buruh Jawa Barat lainnya di Bandung.

Dengan isu besar mulai dari ketenagakerjaan, perpajakan, hingga antikorupsi, aksi buruh 28 Agustus diprediksi menjadi salah satu gelombang protes terbesar menjelang akhir tahun 2025.