Jakarta,KPonline, – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan ribuan kayu gelondongan yang terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatera berasal dari aktivitas pembalakan liar. Ia menegaskan praktik tersebut telah lama menjadi persoalan hulu di kawasan perbukitan.
“Saya pastikan illegal (logging),” kata Masinton dalam pernyataan yang diunggah melalui akun TikTok @riekediahp_official, dikutip Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan pembabatan hutan terjadi di lereng bukit sebelum lahannya dialihfungsikan menjadi kebun sawit.
“Kemarin beberapa kita tindak. Sekarang sedang kita buatkan moratorium untuk penghentian tanaman sawit di kawasan perbukitan,” ujarnya.
Rekaman video sebelumnya memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Tapanuli Selatan dan Tapteng. Warganet mengaitkan temuan ini dengan degradasi hutan yang memicu banjir dan longsor dalam beberapa pekan terakhir.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan akan menginvestigasi seluruh sumber kayu yang terseret banjir, termasuk kemungkinan berasal dari pembalakan liar maupun penyalahgunaan dokumen.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan material kayu bisa berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, aliran sungai, hingga bekas penebangan legal. Namun ia menegaskan bahwa peluang adanya praktik ilegal tidak pernah dikesampingkan.
“Penjelasan kami tidak dimaksudkan menafikan kemungkinan praktik ilegal, tetapi untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri,” ujarnya, Ahad (30/11).
Dwi menyebut Gakkum telah menangani sejumlah kasus pencucian kayu ilegal sepanjang 2025 di wilayah terdampak. Pada Juni, penyidik mengungkap penebangan di Aceh Tengah dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal. Pada Agustus, kasus serupa terjadi di Solok dengan barang bukti 152 batang kayu, dua ekskavator, dan satu bulldozer.
Pada Oktober, operasi gabungan di Kepulauan Mentawai dan Gresik menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora menggunakan dokumen PHAT bermasalah. Di Sipirok, empat truk bermuatan 44,25 meter kubik kayu diamankan dengan dokumen yang telah dibekukan.
“Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja sederhana,” kata Dwi. “Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan dokumen PHAT yang dipalsukan atau dipinjam namanya.”
Sebagai langkah pencegahan, Kemenhut kini menghentikan sementara layanan SIPuHH untuk tata usaha kayu di PHAT pada areal penggunaan lain (APL).
Lebih lanjut, DPR Desak Audit dan Reformasi Tata Kelola Hutan.
Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan, menilai tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir merupakan indikasi kuat pembalakan liar dan lemahnya pengawasan kawasan hutan.
“Ini bukan sekadar bencana alam. Ini sinyal keras bahwa kerusakan hutan kita sudah sangat serius,” kata Johan, Ahad (30/11).
Ia menyampaikan empat rekomendasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: audit izin pemanfaatan kawasan hutan, penindakan terhadap mafia kayu, restorasi hutan dan rehabilitasi DAS, serta penguatan mitigasi bencana.
Johan juga mendorong percepatan revisi UU Kehutanan agar perlindungan hutan menjadi prioritas negara.
Anggota Komisi IV lainnya, Arif Rahman, meminta investigasi menyeluruh terhadap perusahaan pemegang HPH atau HTI di sekitar lokasi bencana. Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi kinerja Kemenhut untuk menindak tegas pelaku illegal logging.
“Pemerintah atau Presiden harus segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kehutanan,” kata Arif. (Red)