Mojokerto, KPonline – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan kesepakatan tertulis hasil perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja, yang memuat hak, kewajiban, serta aturan kerja di perusahaan. PKB PT SAI sendiri akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2026 mendatang.
Pada hari Sabtu (15/11/2025), meskipun bertepatan dengan akhir pekan dan cuaca yang sedikit mendung, para pengurus inti bersama Seksi SPAMK FSPMI PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) tetap melaksanakan agenda pembahasan Draft PKB bertempat di Batu, Malang.
Draft PKB yang sebelumnya telah dibahas oleh masing-masing bidang bersama seksinya kini kembali diselaraskan. Tujuannya adalah agar seluruh pengurus dan Seksi memiliki persepsi yang sama terkait poin-poin yang akan diusulkan dalam PKB periode 2026–2029.
Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAI, Reo Garsia Subagiyo, menegaskan bahwa pengurus harus tetap berjalan searah, solid, dan saling terhubung demi meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk mampu membangun komunikasi yang baik dengan anggota dari generasi Z — mulai dari penggunaan bahasa, cara berkomunikasi, hingga pendekatan perilaku — agar mereka lebih memahami makna keberadaan serikat pekerja dan termotivasi untuk bergabung menjadi anggota.
(Infokom PUK SAI)



