Pelalawan, KPonline — Dalam upaya memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, FSPMI Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pelalawan resmi menandatangani perjanjian kerja sama serta menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pelatihan Agen Perisai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, (10/7/2025) di Kampung Kopi Coffee, Desa Makmur SP.6, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan, Mahyu Fauzi, Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, serta para Agen Perisai dari wilayah Pelalawan. FSPMI Riau sendiri menjadi organisasi payung yang menaungi dan menginisiasi lahirnya Agen Perisai di daerah ini. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas cakupan perlindungan sosial kepada pekerja informal.
Dalam sambutannya, Mahyu Fauzi menegaskan bahwa program Perisai merupakan bagian dari strategi nasional BPJS Ketenagakerjaan yang telah lama dirancang, namun baru terlaksana secara aktif di wilayah Pelalawan. “Melalui sinergi dengan FSPMI ini, kami berharap masyarakat pekerja, khususnya sektor informal, semakin memahami manfaat menjadi peserta BPJS TK. Perisai adalah jembatan sosialisasi dan edukasi itu,” ujarnya.
Sementara itu, Satria Putra, selaku Ketua DPW sekaligus penanggung jawab program Perisai FSPMI Riau, mengapresiasi semangat para relawan yang tergabung sebagai Agen Perisai. Ia menekankan bahwa seluruh anggota FSPMI semestinya ikut serta menjadi agen perubahan dalam penyebaran manfaat program jaminan sosial ini. “Relawan FSPMI bekerja tanpa pamrih, dan menjadi Agen Perisai adalah bentuk pengabdian sosial yang sangat mulia,” ungkap Satria.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan sebagai bentuk komitmen antara BPJS Ketenagakerjaan dan para agen yang telah siap menjalankan tugas. Dalam sesi tersebut, para agen menerima penjelasan teknis terkait perekrutan dan pendampingan peserta BPJS TK oleh staf BPJS, Putra, yang memberikan edukasi detail dan teknis di lapangan.
Program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sendiri bertujuan menjangkau pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pedagang, petani, nelayan, hingga pekerja lepas lainnya. Dengan menjadi peserta BPJS TK melalui Agen Perisai, mereka akan memperoleh perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang sangat terjangkau.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, Agen Perisai, perwakilan BPJS TK, dan pengurus FSPMI Riau. Momen tersebut menjadi simbol sinergitas antara lembaga negara dan serikat pekerja dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh elemen pekerja, terutama di wilayah Pelalawan dan sekitarnya.