Pelalawan, KPonline – Suasana kondusif mewarnai perundingan bipartit antara PUK SPPK FSPMI PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) dengan manajemen PT Asian Agri Kebun Gondai yang berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Pertemuan ini menjadi wadah bagi buruh menyuarakan persoalan yang mereka hadapi. Ketua PUK FSPMI PT MUP, Hatta Zega, menyampaikan aspirasi pekerja agar perusahaan tidak lagi menunda atau mengabaikan hak-hak normatif yang seharusnya dipenuhi.
Turut hadir Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, jajaran pengurus serikat pekerja. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa perjuangan buruh di PT MUP mendapat dukungan penuh dari tingkat wilayah hingga media organisasi.
Dalam perundingan, salah satu poin yang disepakati adalah kepastian status kerja. Manajemen PT Asian Agri menyatakan bahwa sejumlah buruh yang diajukan serikat resmi diangkat menjadi karyawan tetap atau PKWTT mulai 1 September 2025.
Selain itu, persoalan lain yang disampaikan serikat akan ditindaklanjuti melalui evaluasi lapangan agar mendapatkan solusi yang adil. Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah maju untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan transparan.
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, dalam pesannya menegaskan pentingnya komitmen perusahaan. “Manajemen harus konsisten menindaklanjuti setiap permasalahan buruh agar tidak menimbulkan ketegangan di kemudian hari,” ujarnya tegas.
Perundingan bipartit ini menjadi bukti bahwa dialog terbuka antara buruh dan manajemen dapat menghasilkan solusi nyata serta memperkuat hubungan industrial di sektor perkebunan dan kehutanan.