Jakarta, KPonline – Rencana aksi besar-besaran buruh yang sedianya digelar Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) pada Selasa, 30 September 2025, resmi ditunda. Penundaan ini terjadi lantaran pimpinan DPR RI memastikan akan menerima langsung 50 orang delegasi perwakilan buruh untuk menyerahkan draft RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.
Dalam siaran pers yang disampaikan KSP-PB, ditegaskan bahwa tidak akan ada aksi unjuk rasa buruh di depan gedung DPR RI pada tanggal tersebut. Sebagai gantinya, fokus gerakan buruh akan tertuju pada agenda resmi di dalam gedung DPR RI.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuturkan bahwa penerimaan ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.
“Delegasi 50 orang perwakilan KSP-PB pada 30 September 2025 pukul 12.00 WIB akan diterima oleh pimpinan DPR RI untuk menyerahkan draft sandingan RUU Ketenagakerjaan versi Partai Buruh dan buruh Indonesia,” ujar Said Iqbal.
Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) sendiri terdiri dari 73 elemen gerakan buruh, antara lain:
•Partai Buruh,
•Empat konfederasi serikat buruh terbesar,
•59 federasi serikat pekerja nasional lintas sektor industri (otomotif, elektronik, logam, kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, farmasi, semen, perkebunan, transportasi, awak kapal, pelabuhan, tenaga medis, guru, dosen, pekerja digital platform, hingga konten kreator),
•Serta 9 organisasi kerakyatan (serikat petani, komunitas ojek online, JALA PRT, jaringan miskin kota, buruh migran, aliansi nelayan, tenaga honorer, dan lainnya).
Dokumen yang akan diserahkan oleh tim KSP-PB terdiri dari tiga bagian utama:
1. Prinsip-Prinsip Perumusan RUU
•Menekankan keadilan sosial, perlindungan menyeluruh, dan transparansi dalam proses legislasi ketenagakerjaan.
2. Pokok-Pokok Pikiran
•Memuat gagasan perlindungan terhadap seluruh kalangan pekerja, mulai dari buruh manufaktur hingga buruh digital, tenaga medis, awak kapal, tenaga pendidik, honorer, jurnalis, pekerja rumah tangga (PRT), hingga gig workers.
3. Draft Sandingan Pasal-Pasal
•Rancangan norma hukum yang disusun sebagai alternatif dari regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, dengan tujuan memperkuat perlindungan hak-hak pekerja.
Sebelum pertemuan dengan DPR RI, KSP-PB akan menggelar konferensi pers di depan pintu gerbang utama DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pukul 10.15 WIB. Sebanyak 10 orang pimpinan KSP-PB akan memberikan keterangan resmi kepada media terkait substansi dan tujuan penyerahan draft RUU tersebut.
Pertemuan ini dinilai sebagai langkah maju perjuangan buruh dalam mendorong regulasi yang lebih adil. Namun, pertanyaan besar yang kini muncul adalah apakah draft RUU Ketenagakerjaan versi buruh ini benar-benar akan menjadi acuan dalam pembahasan di parlemen?
Bagi gerakan buruh, momentum 30 September 2025 menjadi penting karena 30 September 2025 bukan sekadar pertemuan formal, melainkan ujian politik untuk melihat sejauh mana komitmen DPR RI dalam mendengarkan suara jutaan pekerja Indonesia.