Pelalawan, KpOnline- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau terus memperkuat gerakan buruh dengan meresmikan dua Pimpinan Unit Kerja (PUK) baru di sektor perkebunan dan kehutanan. Dua PUK tersebut adalah PUK SPPK FSPMI PT. Rambah Sawit Mandiri dan PUK SPPK FSPMI PT. Gatipura Mulya, yang disahkan melalui SK tertanggal 4 Desember 2025.
Pembentukan dua PUK ini menambah kekuatan FSPMI dalam mengawal hak-hak pekerja, khususnya terkait upah layak sesuai aturan, perlindungan kerja, dan pengawasan terhadap perusahaan yang masih melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.
Ketua KC (Konsulat Cabang) FSPMI Kabupaten Pelalawan, Yudi Efrizon, menyambut positif bertambahnya dua PUK baru tersebut.
“Penambahan PUK ini menunjukkan kebangkitan kesadaran buruh di wilayah Pelalawan dan Riau pada umumnya. Semakin banyak pekerja yang bergabung, semakin kuat posisi kita dalam menuntut hak dan melawan praktik perusahaan nakal. Ini langkah penting menuju kesejahteraan pekerja yang lebih baik”, ujarnya.
Ketua PC SPPK FSPMI Riau Raya, Martius Effendi, juga menyampaikan bahwa bertambahnya basis organisasi merupakan bukti meningkatnya kepercayaan pekerja terhadap FSPMI dan pentingnya konsolidasi di tingkat unit kerja.
Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi ini akan semakin memperkuat posisi buruh di Riau.
“Ini bukti bahwa gerakan FSPMI semakin solid. Kami akan terus memperjuangkan upah layak dan menindak perusahaan yang mengeksploitasi buruh. Semakin besar organisasi kami, semakin kuat perjuangan kita”, tegasnya.
Dengan hadirnya dua PUK baru ini, FSPMI Riau optimistis dapat memperluas advokasi dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau secara lebih efektif.