Purwakarta, KPonline – Sebagai seorang buruh, tentu harus mampu memperkuat keberadaan mereka dilingkungan tempat kerjanya. Dan Salah satu jalan yang terbukti mampu memperkuat posisi pekerja di hadapan perusahaan adalah dengan menjadi bagian dari serikat pekerja.
Bagi banyak buruh, bergabung dalam serikat bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Karena mereka sadar bahwa sendirian, suara seorang buruh sering kali tak diakui/ dipandang sebelah mata/ sapi perahan oleh pengusaha yang serakah. Namun ketika mereka bersatu dalam wadah perjuangan kolektif yakni Serikat Pekerja dan diantaranya adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), suara itu berubah menjadi kekuatan yang mampu memperjuangkan perubahan nyata.
“saya (buruh) bergabung karena tidak ingin melawan perusahaan, tetapi karena ingin hidup lebih baik. Serikat pekerja adalah tempat belajar, berjuang, dan saling menjaga,” ujar Adi Prasetiyo, salah satu anggota FSPMI Purwakarta yang juga aktif di bidang infokom.
Dalam praktiknya, serikat pekerja berperan sebagai wadah bagi buruh untuk memperjuangkan hak-hak normatif. Mulai dari upah layak, jaminan sosial, kepastian kerja, hingga perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Tanpa serikat, posisi buruh sangat lemah. Mereka sering dihadapkan pada kontrak kerja yang tidak jelas, jam lembur yang panjang tanpa bayaran sesuai, hingga sistem outsourcing yang meniadakan kepastian masa depan.
Melalui serikat pekerja, buruh memiliki perwakilan resmi yang dapat bernegosiasi dengan manajemen perusahaan. Dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), misalnya, serikat berperan besar memperjuangkan agar hak dan kesejahteraan anggota tidak diabaikan.
“Hidup layak itu bukan mimpi kalau kita berjuang bersama. Serikat pekerja memastikan kita punya posisi tawar, bukan sekadar penerima nasib,” lanjutnya.
Serikat pekerja juga menjadi tempat pendidikan dan penguatan kapasitas buruh. Dalam berbagai pelatihan dan diskusi yang diselenggarakan, anggota tidak hanya belajar tentang hak-hak normatif mereka, tetapi juga memahami strategi perjuangan, komunikasi, hingga kepemimpinan.
Selain itu, serikat turut mendorong solidaritas antar buruh lintas sektor dan wilayah. Misalnya, saat terjadi pelanggaran hak di satu perusahaan, serikat di daerah lain dapat memberikan dukungan moral maupun aksi solidaritas.
FSPMI sendiri dikenal aktif membangun jejaring solidaritas nasional melalui struktur organisasinya. Mulai dari tingkat perusahaan (PUK), kabupaten/kota (KC), provinsi (DPW), hingga nasional (DPP). Setiap tingkatan memiliki peran penting dalam memperjuangkan nasib anggota.
Buruh tidak menuntut lebih dari apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Mereka hanya ingin upah yang cukup untuk hidup layak, bisa menyekolahkan anak, membeli kebutuhan pokok tanpa berutang, dan memiliki waktu untuk keluarga.
Namun kenyataannya, masih banyak buruh yang hidup di bawah standar kebutuhan hidup layak (KHL). Kemudian, di sinilah serikat pekerja menjadi pertahanan terakhir agar perjuangan menuju kesejahteraan tetap berjalan.
Selain itu, melalui advokasi dan aksi pemogokan dan unjuk rasa, merupakan bagian dari gerakan serikat pekerja menekan pemerintah agar kebijakan upah minimum, jaminan sosial, dan sistem kerja lebih berpihak kepada buruh.
“Hidup layak bukan hadiah dari perusahaan atau pemerintah. Itu hasil perjuangan bersama. Dan perjuangan itu dimulai saat kita bergabung dalam serikat pekerja,” tegas Adi
Menjadi anggota serikat pekerja berarti ikut mengambil bagian dalam gerakan sosial yang lebih besar. Bukan hanya soal upah, tapi juga tentang martabat, kebanggaan, dan solidaritas antar pekerja.
Serikat pekerja mengajarkan bahwa perubahan tidak datang dari diam, tapi dari kesadaran untuk bersatu dan berjuang. Karena pada akhirnya, kesejahteraan buruh bukan hanya urusan perut hari ini, melainkan masa depan keluarga dan generasi berikutnya.
Singkatnya, di tengah tantangan globalisasi dan tekanan ekonomi, serikat pekerja menjadi rumah bagi jutaan buruh Indonesia untuk bertahan, tumbuh, dan melawan ketidakadilan.
Menjadi bagian dari serikat bukan sekadar bergabung dalam organisasi, tetapi ikut menjaga api perjuangan agar hak-hak buruh tetap ada. Karena hanya dengan bersatu, buruh dapat hidup lebih layak, sejahtera, dan bermartabat.
“Serikat pekerja bukan sekadar tempat mengadu, tapi wadah untuk belajar, berjuang, dan memenangkan kehidupan yang layak bagi seluruh buruh Indonesia,” pungkasnya.