Bersama KC FSPMI DS, PUK NJP Gelar Konsolidasi Penanganan Permasalahan Yang Terjadi Di Perusahaan

Bersama KC FSPMI DS, PUK NJP Gelar Konsolidasi Penanganan Permasalahan Yang Terjadi Di Perusahaan

Deli Serdang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Nusantara Jaya Pelastik (PUK SPAI FSPMI PT. NJP) Kabupaten Deli Serdang menggelar Konsolidasi Penanganan Kasus-Kasus ketenagakerjaan yang dialami oleh pekerja bersama Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deli Serdang, Selasa (1/6/2021).

Bertempat di kediaman salah satu anggota yang beralamat di Jalan Padat Karya, Gang Pinang, Dusun 3 Kecamatan Namurambe Kabupaten Deli Serdang, Konsolidasi ini di hadiri PUK, Anggota dan Ketua KC FSPMI Kab. Deli Serdang yaitu Dedi Heriawan.

Adapun pembahasan pada konsolidasi yang melibatkan KC FSPMI Kab. Deli Serdang ini diantaranya pembayaran THR tahun 2021 yang masih 35 %, Pembayaran Upah yang belum sesuai ketentuan SK UMK, Pembayaran iuran BPJS yang mengalami penunggakan dan Pembayaran pesangon kepada ahli waris pekerja yang sudah meninggal.

Sebelumnya, dibulan April para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja FSPMI ini telah mengajukan surat bepartit ke Perusahaan terkait pembayaran pesangon kepada ahli waris alm. Baringin Hutabarat. Namun hal tersebut tidak di indahkan oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan beralibi tidak memiliki waktu untuk merundingkan hal tersebut.

Ditemui disela waktu konsolidasi, Dedi Heriawan akan segera membawa permasalahan ini ke hukum perburuhan yang berlaku.

“Kita akan bawa permasalahan ini ke ranah hukum yang berlaku, selain itu kita akan melakukan gerakan-gerakan masa agar persoalan ini dapat terselesaikan. Kepada Disnaker, DPR maupun Bupati Deli Serdang kami juga akan menyampaikan permasalahan ini secara terus-menerus sampai permasalahan ini terselesaikan sesuai aturan yang ada. Jadi permasalahan pekerja NJP akan masuk pada kasus prioritas kami.” Papar Dedi Heriawan.

Dalam penjadwalannya, permasalahan ini juga akan di bahas pada pertemuan audensi KC FSPMI, Disnaker Prov. Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Kamis 3 Juni 2021 mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, PUK PT. NJP dan KC FSPMI Kab. Deli Serdang masih terus mengumpulkan berkas terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak perusahan. (MP)