Berkaca dari Kasus Meninggalnya dr. Risma Aulia, Kemenkes Harus Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan di RS Vertikal

Berkaca dari Kasus Meninggalnya dr. Risma Aulia, Kemenkes Harus Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan di RS Vertikal

Bekasi, KPonline – Memperhatikan perkembangan kasus kematian dr. Risma Aulia, Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) mengajak seluruh pihak menghormati proses hukun di Polda Jawa Tengah.

“Kami mendorong Kemenkes segera memperbaiki Ekosistem pendidikan dokter Spesialis di Rumah Sakit Vertikal. Pemberian upah dan pemberlakuan jam kerja yang manusiawi, harus segera dilaksanakan oleh Kemenkes” ujar dr. Roy Sihotang, MARS.

KSPTMKI juga mendorong agar kasus obat bius sampai bisa dibawa ke kosan korban itu diusut oleh Polda Jateng, Badan POM dan Kemenkes. KSPTMKI menilai hal utama yang harus dilakukan adalah mengaudit terkait Obat Bius untuk Operasi yang dibawa sampai ke Kosan hingga akhirnya digunakan dan berakibat meninggalnya Risma Aulia.

“Itu sangat berbahaya, di Rumah Sakit Vertikal Kemenkes bisa terjadi obat bius dibawa sampai ke kosan, itu SOP Rumah Sakitnya bagaimana? Fungsi pengawasannya seperti apa oleh manajemen RS dan Dewan Pengawas RS,” lanjut Ketum KSPTMKI.

Menurut dr. Roy, hal itu menunjukan Ekosistem Pendidikan Dokter Spesialis yaitu RS Vertikal Kemenkes harus segera diperbaiki oleh Kemenkes. “Ini catatan akhir tahun yang sungguh memperihatinkan untuk Kemenkes dari kami KSPTMKI,” tutur dr. Roy Sihotang, MARS. (Supriadi Erte)