Medan, KPonline, – Banjir bandang yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir bulan November 2025 bukan sekadar peristiwa alam, tetapi sebuah cermin telanjang dari kegagalan tata kelola negara, pembiaran kerusakan lingkungan, dan rapuhnya keberpihakan kekuasaan terhadap keselamatan seluruh rakyat, sementara keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang bersifat wajib diutamakan bagi seluruh penyelenggara negara.
Air yang merendam rumah, sawah, pabrik, dan sekolah bukan turun tiba-tiba dari langit, tetapi lahir dari keputusan-keputusan politik yang abai dan rakus dari atas meja para tikus berdasi.
Namun ironisnya, setiap kali banjir datang, kita menyaksikan pola yang sama berulang. Para pejabat hadir dengan rompi lapangan, kamera menyala, bantuan dibagikan, kemudian dipublikasikan seolah-olah para pejabat itu peduli kepada penderitaan rakyat yang terdampak,sedangkan tujuan utamanya hanyalah untuk pencitraan.
Beberapa bulan berlalu pasca bencana menjelang Pemilu, wajah-wajah yang sama kembali hadir, bukan membawa solusi, melainkan sembako murahan dan uang receh, seolah penderitaan rakyat bisa ditebus dengan paket instan dan amplop tipis.
Banjir bandang pada akhir November 2025 seharusnya menjadi peringatan dini bagi seluruh rakyat negeri, bahwa musibah sering kali dijadikan komoditas politik. Derita rakyat yang kehilangan rumah, pekerjaan, bahkan nyawa, direduksi menjadi panggung empati palsu. Tidak ada audit serius terhadap izin alih fungsi lahan, tidak ada penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, tidak ada kebijakan jangka panjang yang melindungi rakyat dari bencana berulang. Yang ada hanya solusi darurat demi sebuah citra.
Sembako murah dan uang receh saat Pemilu bukanlah bentuk kepedulian, melainkan strategi licik dari sang elit untuk membius kesadaran rakyat.
Rakyat didorong untuk lupa bahwa banjir terjadi karena hutan digunduli, sungai dipersempit, drainase kota dibiarkan rusak, dan kepentingan modal selalu diutamakan dibanding keselamatan publik.
Hak politik rakyat ditukar dengan bantuan sesaat, sementara kerugian yang ditanggung rakyat berlangsung bertahun-tahun.
Bencana tidak memilih korban, tetapi kebijakan yang buruk selalu menyasar kelompok yang sama, buruh, petani, nelayan, dan rakyat kecil. Mereka yang paling terdampak banjir justru paling sering dijadikan sasaran politik uang. Inilah ironi demokrasi yang sakit,ketika penderitaan dijadikan alat tawar-menawar kekuasaan.
Rakyat harus belajar dari banjir akhir November 2025. Jangan biarkan ingatan kolektif tenggelam bersama surutnya air. Jangan tukar suara dengan sembako yang habis dalam seminggu, atau uang receh yang tak sebanding dengan hilangnya masa depan anak-anak kita.
Pemilu seharusnya menjadi momen untuk menghukum penguasa yang lalai, bukan memberi mereka hadiah kekuasaan baru.
Banjir adalah pesan keras dari alam, tetapi juga peringatan dari sejarah. Jika rakyat terus dibeli murah, maka bencana akan terus dipelihara mahal. Kesadaran politik adalah tanggul terakhir yang bisa menyelamatkan negeri ini dari banjir berikutnya,baik banjir air, maupun banjir kebohongan.
Banjir bandang akhir Nopember 2025 bukanlah akhir dari sebuah bencana, selama rakyat diam tidak berani bertindak menghentikan kekejaman para pelaku deforestasi, dan melakukan reboisasi maka banjir bandang akan tetap terjadi seiring datangnya musim penghujan. (Anto Bangun)