Bekasi, KPonline – Perundingan yang melibatkan PUK SPAI FSPMI, Direksi PT. Uniplastindo Interbuana, dan PC SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi yang digelar pada Jumat (27/09/2024) di Kantor PT. Uniplastindo Interbuana kembali berakhir tanpa kesepakatan. Perundingan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa sejumlah anggota dan pengurus PUK SPAI FSPMI di perusahaan tersebut, namun belum menemukan titik temu.
Ketua Forum FSPMI Kawasan MM2100, Eko Budiman, dalam orasinya di atas mobil komando, menegaskan bahwa tuntutan utama serikat pekerja sangat jelas, yaitu pencabutan surat PHK yang diterbitkan oleh manajemen PT. Uniplastindo Interbuana. “Kami hanya meminta agar manajemen membatalkan atau mencabut status PHK terhadap anggota dan pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana. Tidak ada tuntutan lain,” ujar Eko Budiman di hadapan massa aksi.
Kebuntuan dalam perundingan ini memicu kekecewaan di kalangan massa aksi, yang kemudian memutuskan untuk bergerak menuju bundaran Hyundai sebagai bentuk protes. Mereka menilai manajemen PT. Uniplastindo Interbuana belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan PHK yang dihadapi.
Massa aksi, yang terdiri dari para pekerja dan simpatisan FSPMI, tetap bertahan di kawasan bundaran Hyundai, menunggu kabar lebih lanjut dari tim perunding. Hingga berita ini dirilis, belum ada perkembangan positif terkait perundingan tersebut.
“Kami akan terus bertahan di sini sampai ada keputusan yang adil. Jika manajemen tidak segera merespons tuntutan kami, kami siap melakukan aksi lebih besar lagi,” kata salah satu peserta aksi yang berada di lokasi.
Dengan ketidakpastian yang terus berlangsung, massa aksi siap melanjutkan perjuangan mereka hingga tuntutan terkait PHK ini dapat diselesaikan dengan adil. (Yanto)