Beberapa Kali Dilanda Banjir Dua Meter, Warga Perumahan Minta Bantuan Advokasi Partai Buruh

Beberapa Kali Dilanda Banjir Dua Meter, Warga Perumahan Minta Bantuan Advokasi Partai Buruh

Bekasi, KPonline – Air menjadi sumber kehidupan, tetapi jika berlebihan dan datangnya disaat hujan deras karena luapan kali atau sungai ini menjadi bencana yaitu banjir yang sering mengakibatkan kerugian bagi penghuninya.

Hal itulah yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi seiring bertambahnya pemukiman, perijinan pembukaan perumahan tidak lagi mengacu terhadap tata kelola wilayah.

Perumahan Nebraska Terrace salah satunya perumahan yang dihuni sejak bulan Juni 2024 ini sudah mengalami bencana banjir 4 (empat) kali yang besar setinggi 2 (dua) meter akibat luapan Sungai Bekasi dan Sungai CBL (Cikarang Bekasi Laut).

Dari banjir tersebut dan tak kunjung ada tindakan dari pengembang perumahan, maka pimpinan wilayah di perumahan mengundang Partai Buruh beserta kuasa hukumnya pada Selasa, 10 Februari 2026 di Masjid Baitussalam, Perumahan Nebraska Terrace, Sukamekar, Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Ikut hadir dalam undangan, Mardani Alisera.LH alias Borex selaku Komdes Pertai Buruh desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi membenarkan hal tersebut terkait banjir dan melaporkan ke pihak Exco kecamatan dan diteruskan ke Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, maka undangan pun dikirimkan ke Partai Buruh.

Dalam pertemuan tersebut selain Sudirman Hulu selaku Ketua RW 001 dan seluruh ketua RT se-Nebraska Terrace. Hadir pula dari perwakilan pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi yaitu Edi Wahyono, S.H. dan Heri Susanto, S.Kom. serta tim hukum dari Partai Buruh Pusat yaitu :
1. Paul Sanjaya Samosir, S.Sos. S.H. M.H. Wakil Presiden Bidang Hukum & HAM.
2. Alofsen Marbun, S.H. Ketua Bidang Advokasi.
3. Wishnu Wibisono, S.H. M.H, Tim Advokasi Partai Buruh.
4. Riyan Petrus, S.H. Tim Advokasi Partai Buruh.

“Kami sudah mendengarkan keluhan dari masyarakat yang diwakili oleh Ketua RW dan RT di Perumahan Nebraska Terrace terkait banjir. ini sudah yang ke 4 (empat) kalinya, pengembang diduga tidak bisa menjamin akan perumahan tersebut bebas dari banjir dengan upaya upayanya,” jelas Edi Wahyono, S.H.

“Kami akan bekerja setelah masyarakat diwakili Ketua RW dan RT mengkuasakan permasalahan tersebut ke kami,” pungkasnya. (jay Mujazim)