Sidoarjo, KPonline – Kamis,25 November 2021 Aksi Upah Yang akan dilakukan oleh Aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GASPER ) dengan tujuan aksi di Gedung Negara Grahadi secara mendadak di batalkan dan dialihkan ke daerah masing masing karena Rekomendasi UMK yang masuk di Provinsi telah dikembalikan oleh Gubernur,termasuk Rekomendasi Bupati Sidoarjo .
Alasan pengembalian Rekomendasi Upah Bupati Sidoarjo adalah karena terdapat dua usulan UMK yakni sebesar Rp 4,507,815,20 dan
Upah Unggulan I Rp 4,912,665,59 .
Upah Unggulan II Rp 4,867,689,25
Upah Unggulan III Rp 4,777,730,65
yang merupakan usulan DPKab unsur Pekerja dan Rp.4,293,567 (usulan APINDO dan Pemerintah)
Karenanya massa buruh Sidoarjo yang bersiap berangkat ke Surabaya mengalihkan tujuan aksi nya ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
SP/SB yang terlihat mengikuti aksi hari ini adalah SP KEP KSPI,SP LEM SPSI,SARBUMUSI,FSPMI,SP KEP SPSI,KAHUT SPSI,KAHUTINDO,SP FARKES REFORMASI,PAR SPSI,TSK SPSI,KSBSI,PPMI,SPN .
Alasan pengalihan tujuan aksi ini adalah untuk memberikan dukungan kepada Bupati Sidoarjo untuk menetapkan Rekomendasi Upah hanya satu angka yakni yang sesuai usulan dari Dewan Pengupahan Unsur Pekerja .
Massa Buruh Sidoarjo bertahan hingga pukul 15.00 WIB untuk selanjutnya bergerak menuju Kota Surabaya .
(Khoirul Anam)



