Purwakarta, KPonline-Konflik internal yang mencuat pasca Kongres VII Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berlanjut ke ranah hukum melalui gugatan perdata yang diajukan oleh Abdul Bais ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya, dalam Kongres tersebut, Abdul Bais gagal menjadi presiden FSPMI untuk periode 2026-2031 karena hanya meraih dukungan suara dari satu Serikat Pekerja Anggota (SPA) yakni Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE).
Abdul Bais kalah oleh Suparno yang mendapat dukungan suara dari enam (6) Serikat Pekerja Anggota (SPA) seperti; Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK), Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI), Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP), Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi (SPDT), Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim (SPPJM) dan Serikat Pekerja Perkebunan Pertanian dan Kehutanan (SPPK). Sehingga, Suparno pun terpilih secara sah menjadi Presiden FSPMI untuk periode 2026-2031.
Walaupun terlihat jelas raihan suara yang diraih, Abdul Bais tidak menerima kekalahan. Bahkan dalam prosesi Kongres, Abdul Bais melakukan Walkout dan dimana untuk selanjutnya, Bais pun mengajukan gugatan perdata terhadap FSPMI ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tentu saja, perkembangan ini menandai eskalasi konflik organisasi yang sebelumnya hanya bergulir di internal, kini terbuka ke ruang publik.
Menanggapi situasi ini, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta, Ade Supyani, menegaskan pentingnya menjaga keutuhan organisasi di tengah dinamika yang terjadi.
Saat dikonfirmasi oleh Media Perdjoeangan di lokasi aksi solidaritas pengawalan sidang kedua gugatan perdata terhadap FSPMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, (31/3/2026) Ade menyampaikan bahwa anggota yang masih memiliki komitmen harus tetap menjaga organisasi dengan sebaik-baiknya.

“Tugas kita yang masih waras (dalam tanda kutip) harus menjaga sebaik-baiknya organisasi ini. Tanpa bermaksud menyombongkan diri, silakan lihat aktual di lapangan. Satu-satunya organisasi serikat pekerja yang masih utuh dan konsisten berjuang untuk buruh dan rakyat kecil selama 27 tahun adalah FSPMI,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsistensi perjuangan tersebut tidak selalu disukai oleh semua pihak.
“Mau disadari atau tidak, tentu banyak pihak yang tidak suka terhadap konsistensi perjuangan FSPMI dan menginginkan organisasi ini pecah. Kita harus menyadari itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade Supyani menyerukan kepada seluruh anggota untuk tetap solid dan mengikuti garis instruksi organisasi.
“Sebagai anggota, kita cukup mengikuti dan menjalankan instruksi DPP FSPMI. Kita wajib menjaga organisasi ini dan melawan jika ada pihak-pihak yang berniat menghancurkan FSPMI,” tegasnya.
Ia juga berharap dukungan massa dalam proses hukum yang sedang berjalan semakin besar pada agenda sidang berikutnya.
“Saya berharap di agenda sidang berikutnya anggota FSPMI lebih tumpah ruah dalam mengawal jalannya persidangan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Ade Supyani pun menyampaikan harapan agar seluruh anggota tetap bersatu dalam satu barisan perjuangan.
“Semoga Allah SWT senantiasa mempersatukan kita dalam FSPMI dan memberikan kekuatan untuk tetap istiqomah memperjuangkan kepentingan buruh dan rakyat kecil di negeri ini,” pungkasnya.