Banyak Laporan Listrik Bahayakan Masyarakat Tidak Diperbaiki, Kawali Bekasi Bersurat ke PLN Cikarang

Banyak Laporan Listrik Bahayakan Masyarakat Tidak Diperbaiki, Kawali Bekasi Bersurat ke PLN Cikarang

Bekasi, KPonline – Pertumbuhan serta perputaran ekonomi masyarakat saat ini sangat bergantung pada listrik. Namun tentunya jaringan listrik harus andal, aman dan ramah lingkungan bagi masyarakat.

Kondisi jaringan listrik PLN di Kabupaten Bekasi dan sekitar dinilai sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi organisasi lingkungan hidup Kawali Bekasi Raya (KBR).

Tidak hanya mengamati, KBR sudah turun langsung ke lapangan untuk merespon informasi dari masyarakat untuk melihat kondisi yang sebenarnya.

Keluhan masyarakat direspon serius oleh KBR dengan membuat surat yang ditujukan langsung ke PLN UP3 Cikarang pada Kamis, (22/12/2022) lalu dan dengan tanda terima yang ditandatangi oleh Khoiruwansyah. PLN UP3 Cikarang sendiri adalah sebagai induk dari kantor PLN di bawahnya yaitu ULP Cikarang Kota, ULP Lemah Abang, ULP Cibitung dan ULP Tambun.

Salah seorang warga Sukadanau bernama Sofyan mengeluhkan pengaduannya ke PLN yang sudah banyak dan berulang kali tapi penyelesaiannya tidak tuntas. Salah satunya yang pernah dia laporkan kabel terbakar di Jalan Kalimalang masalah terus beralnjut hingga tersangkut mobil berulangkali.

“Sekarang kabelnya cuma diiket pakai tali. Kalau jalan lagi padet mah bisa kesenggol kontener lagi,” ujar Sofyan yang terus membuat laporan berulang kali juga hingga sudah tidak terhitung petugas PLN bolak-balik datang atas laporannya.

Bukan hanya Sofyan, KBR juga mendapatkan informasi yang serupa dari beberapa warga Bekasi yang lain. Informasi dari masyarakat tersebut ditanggapi serius oleh KBR setelah didiskusikan bersama salah satu pengurusnya yang juga berpengalaman dan paham terkait kelistrikan serta dampak bahayanya bagi masyarakat dan lingkungan.

Yopi Oktavianto selaku ketua KBR memberikan alasan bahwa Keselamatan Adalah Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itulah KBR yang utamanya bergerak di lingkungan hidup juga tergerak untuk terlibat dalam keselamatan masyarakat akibat dari jaringan listrik milik PLN.

“Karena keselamatan jiwa masyarakat adalah Hak Asasi Manusia. AD/ART Kawali juga memuat masalah Hak Asasi Manusia,” jelas Yopi saat dikonfirmasi kenapa mau ikut memperhatikan masalah kelistrikan terhadap keselamatan masyarakat Bekasi.

Selain itu Yopi khawatir karena dirinya dan anggota KBR lainnya serta keluarganya merasa berpeluang jadi korban akibat kelalaian PLN.

“Kalau sampah atau limbah itu kan dampak bahayanya jangka panjang. Sedangkan listrik dampak bahayanya langsung saat itu juga,” tegas Yopi.

Penulis: Deddy Chandra
Foto: Sofyan