Balga Terus Eksis Edarkan Narkoba di Bilah Hilir, Pembiaran atau Peliharaan?

Balga Terus Eksis Edarkan Narkoba di Bilah Hilir, Pembiaran atau Peliharaan?

Labuhanbatu,KPonline, – Informasi peredaran gelap narkoba yang diduga dikendalikan oleh Balga, warga Dusun Pekan Bilah, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, disebut-sebut masih terus eksis meskipun telah berulang kali diberitakan oleh sejumlah media.

Lancar dan tetap beroperasinya peredaran narkoba yang diduga berada di bawah kendali Balga di sejumlah desa menimbulkan tanda tanya serius dari Direktur TIPAN–RI (Tim Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu, Siswanto Bangun.

“Jika sudah berulang kali diekspos di media namun aparat penegak hukum tidak bergerak cepat atau tidak merespons, maka wajar saja publik bertanya: apakah hal ini sebagai bentuk pembiaran, atau justru Balga ini dipelihara oleh oknum aparat sehingga leluasa mengedarkan narkoba?” ujar Siswanto Bangun yang akrab disapa Anto Bangun. Senin (12/3/2026).

Menurut Anto Bangun generasi muda merupakan aset masa depan bangsa. Jika peredaran narkoba dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka secara tidak langsung aparat penegak hukum turut membiarkan rusaknya generasi penerus bangsa.

“Generasi muda adalah aset negara. Jika ada pembiaran terhadap peredaran narkoba, maka secara implisit aparat penegak hukum ikut membiarkan rusaknya regenerasi anak bangsa,” tegas Anto Bangun.

Ia juga mengingatkan agar slogan-slogan seperti “Narkoba Musuh Kita Bersama” tidak hanya menjadi pepesan kosong tanpa tindakan nyata di lapangan.

“Bandar narkoba di tingkat desa seperti Balga saja tidak bisa ditangkap, ini tentu menimbulkan kejanggalan. Padahal bandar yang jauh lebih besar, bahkan kelas kabupaten hingga internasional, bisa ditangkap. Kami berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Bilah Hilir, lebih peka dan tanggap.

Dugaan menerima upeti mungkin saja bisa dibantah, tetapi faktanya peredaran narkoba tetap eksis di wilayah tersebut, adalah sebagai bukti dugaan upeti itu benar ada ” ujarnya.

Anto Bangun juga menegaskan bahwa LSM TIPAN–RI tidak hanya memantau persoalan korupsi, tetapi juga berbagai tindakan yang merugikan aset negara dan masyarakat, termasuk peredaran narkoba.

“Narkoba sama berbahayanya dengan korupsi. Korupsi terjadi karena penyalahgunaan wewenang. Maraknya peredaran narkoba juga tidak lepas dari adanya indikasi penyalahgunaan wewenang serta lemahnya pengawasan aparat penegak hukum. Fakta keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba juga sudah banyak terungkap,” ungkapnya.

Menurutnya, eksisnya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan Balga mengindikasikan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan secara terselubung dari oknum-oknum tertentu yang turut mendapatkan keuntungan dari bisnis haram tersebut.

“Diduga Balga memiliki relasi kuat di atas sehingga aktivitas jaringannya di bawah berjalan aman dan lancar. Informasi yang saya himpun di lapangan menyebutkan bahwa Balga memperoleh narkoba dari seseorang berinisial DD melalui perantara DW dan seorang lainnya bernama Era. Ketiga nama tersebut bukan sosok asing di Kabupaten Labuhanbatu sebagai pemain besar dalam jaringan narkoba,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anto Bangun juga menjabarkan:

“Secara kalkulasi, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mempertimbangkan bahwa anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat telah habis hingga triliunan rupiah. Anggaran tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional APH, mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan hingga berbagai biaya operasional lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Namun hingga hari ini, persoalan narkoba juga belum menunjukkan penyelesaian yang tuntas,” jelasnya.

Saya sangat mengapresiasi kepada Kepala Desa Kampung Bilah, Beni Ismail, yang sebelumnya menyampaikan kritik keras kepada aparat penegak hukum terkait maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi keberanian Pak Kades Kampung Bilah yang bersuara lantang. Jika tidak ada respons dari aparat, kami mendorong masyarakat untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka. Libatkan kelompok perwiritan, tokoh masyarakat, dan remaja masjid. Bila perlu lakukan aksi damai. Kami siap turun membantu,” tegas Anto Bangun

Sebelumnya, Ketua GANN Kabupaten Labuhanbatu Agus Kusdarwanto dan Kepala Desa Kampung Bilah Benni Ismail juga telah menyampaikan kritik tajam atas maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan Balga di wilayah tersebut.

Bahkan, mereka menilai aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu berjalan sangat mulus dan lancar, seolah tanpa hambatan.

Dalam pemberitaan sebelumnya juga disebutkan bahwa peredaran narkoba di Desa Kampung Bilah dan Desa Perkebunan Bilah diduga dikendalikan oleh Irul. Sementara di Bangun Sari II, Kelurahan Negeri Baru, disebut dikendalikan oleh Fajar.

Adapun untuk wilayah Desa Perkebunan Sennah, Desa Negeri Lama Seberang, Lingkungan Titi Panjang, Sungai Bomban, serta Kampung Jati di Kelurahan Negeri Lama, disebut-sebut diduga berada di bawah kendali salah satu anggota jaringan Balga bernama Marihot. (MP)