Bekasi, KPonline – Sekretaris Umum PP SPL FSPMI, Supriyanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait impor baja yang tidak memenuhi standar SNI di acara Musnik I PUK SPL FSPMI PT Garuda Yamato Steel (20/12/2025). Menurutnya, banyak produk baja impor yang tidak bersertifikat SNI atau sertifikat lainnya, sehingga kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Harga jual baja yang murah mengancam produsen baja nasional yang telah memenuhi ketentuan sertifikat dari pemerintah. Hal ini akan berdampak negatif pada lapangan kerja di sektor baja, yang mengakibatkan pengangguran dan pengurangan pendapatan bagi para pekerja karena pabrik baja kalah saing dengan produk impor,” ungkap Supriyanto.
Buruh FSPMI meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang melakukan penyeludupan impor baja dan tidak membuka kran impor. Menurut mereka, industri baja nasional bisa hancur dan berakibat PHK massal jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah.
Terkait PP 28 tahun 2021, Supriyanto mengatakan bahwa itu adalah ranahnya pemerintah, namun Dewan Pimpinan Pusat maupun Pimpinan Pusat FSPMI akan menyampaikan masukan dari buruh terkait keluhan tersebut.
Di akhir wawancara, Supriyanto menegaskan agar terjadi sinergi antara serikat pekerja SPL FSPMI dan pengusaha PT Garuda Yamato Steel sehingga bisa meningkatkan produktivitas baja yang berkualitas demi meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi buruh dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi industri baja nasional,” tegasnya. (Yanto)