Bahaya Asbes Dalam Seminar Nasional KSPI: Krisotil Masih Mengancam Pekerja Indonesia

Bahaya Asbes Dalam Seminar Nasional KSPI: Krisotil Masih Mengancam Pekerja Indonesia
Foto by Ocha Hermawan

Jakarta, KPonline-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Kesadaran Bahaya Asbes dalam Seminar Nasional KSPI 2025. Langkah ini menjadi penanda dimulainya kampanye besar untuk meningkatkan kewaspadaan publik dan pekerja terhadap ancaman kesehatan akibat paparan asbes yang masih banyak digunakan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Surya, Direktur Eksekutif LION (Local Initiative for OSH Network) Indonesia, didaulat sebagai salah satu narasumber. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa bahaya asbes, khususnya jenis krisotil yang masih legal dan diperdagangkan di Indonesia sering kali tidak disadari oleh pekerja maupun masyarakat umum.

Surya menyoroti bahwa berbagai studi internasional, termasuk rekomendasi WHO dan ILO, menempatkan semua jenis asbes sebagai bahan yang bersifat karsinogenik dan berpotensi menyebabkan penyakit mematikan seperti kanker paru, mesothelioma, hingga asbestosis. “Tidak ada tingkat paparan asbes yang dapat dikatakan aman,” ujarnya.

Asbes sendiri adalah serat mineral silikat alami yang telah lama digunakan dalam berbagai sektor industri. Diantara enam jenis asbes yang dikenal secara global, krisotil atau yang sering disebut asbes putih merupakan jenis yang paling banyak dipasarkan. Dalam satu abad terakhir, krisotil tercatat sebagai 95 persen dari seluruh jenis asbes yang beredar di pasaran dunia. Hal inilah yang membuat paparan krisotil menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pekerja, terutama di sektor-sektor yang sangat bergantung pada material tersebut.

Dalam paparannya, Surya menjelaskan bahwa asbes krisotil banyak digunakan untuk berbagai macam produk, terutama pada masa-masa ketika penggunaannya masih dianggap aman. Produk yang mengandung krisotil tersebar pada sektor konstruksi seperti atap gelombang, papan semen, plafon, dan pipa air. Di sektor otomotif, krisotil menjadi bahan baku pembuatan kampas rem dan kopling, sementara di industri tekstil, serat ini diolah menjadi kain tahan panas dan perlengkapan pelindung untuk pekerja industri. Selain itu, beberapa jenis isolasi panas, gasket, dan bahan gesek lainnya juga diketahui menggunakan krisotil sebagai komponen utama.

Meski lebih dari 60 negara telah secara tegas melarang seluruh jenis asbes, beberapa negara, termasuk Indonesia masih mengizinkan penggunaan dan peredaran krisotil. Kondisi ini membuat bahaya paparan asbes tetap mengintai jutaan pekerja. Setiap proses pemotongan, penggergajian, pemasangan, maupun pembongkaran produk berbahan asbes berpotensi melepaskan serat halus yang dapat terhirup dan merusak paru-paru secara perlahan. Penyakit akibat paparan asbes sering kali baru muncul setelah 20 hingga 40 tahun, sehingga kasusnya kerap terlambat disadari.

Peluncuran Gerakan Nasional KSPI ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mendorong penghapusan asbes secara bertahap di Indonesia. KSPI menilai perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja tidak cukup hanya dengan regulasi di atas kertas, tetapi membutuhkan gerakan bersama yang melibatkan serikat pekerja, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Kesadaran menjadi langkah pertama menuju perubahan.

“Pekerja berhak atas lingkungan kerja yang sehat dan aman,” tegas Surya. Ia menambahkan bahwa negara perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan penggunaan material berbahaya seperti asbes dihentikan dan diganti dengan alternatif yang aman secara ilmiah.

Dalam konteks meningkatnya kasus penyakit akibat kerja dan lemahnya pengawasan di lapangan, kehadiran gerakan ini menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda. KSPI menegaskan bahwa keselamatan pekerja adalah mandat moral organisasi, dan perjuangan menghapus bahaya asbes adalah bagian dari upaya memastikan masa depan dunia kerja yang lebih manusiawi.

Gerakan Nasional Kesadaran Bahaya Asbes yang diluncurkan KSPI bukan hanya sekadar kampanye informasi, tetapi seruan kolektif untuk menyelamatkan generasi pekerja Indonesia dari ancaman yang tak terlihat, namun mematikan. KSPI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong advokasi, edukasi, dan perubahan kebijakan demi terciptanya Indonesia yang bebas asbes di masa depan.