Bahas Upah, Gubernur dan Serikat Buruh di Sumut Gelar Pertemuan

Bahas Upah, Gubernur dan Serikat Buruh di Sumut Gelar Pertemuan

Medan,KPonline, – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak hanya bergantung pada penetapan upah minimum, tetapi juga pada hilangnya praktik pungutan pembohong (pungli) dan kutipan preman yang selama ini memuat pelaku usaha.

Pernyataan ini disampaikannya Bobby Nasution saat Pemprovsu menggelar pertemuan dengan Perwakilan Serikat Buruh Serikat Pekerja yang ada di Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (11/9).

“Kalau memang upah buruh mau dihilangkan, tapi cost perusahaan yang bukan variabel penghapusan, seperti kutipan preman, uang bongkar itu dihilangkan, maka anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan buruh,” tegas Bobby.

Bobby menegaskan, banyak perusahaan di Sumut harus menyiapkan hingga 30% dari anggaran untuk biaya tak terduga, termasuk pungli. Menurutnya, jika biaya ilegal itu diberantas, ruang fiskal perusahaan bisa dialihkan untuk kenaikan gaji dan kesejahteraan pekerja.

“Kita semua harus bergerak. Kalau kita kompak melawan praktik pembohong ini, kesejahteraan buruh bisa lebih cepat tercapai,” tambahnya.

Selain soal upah, Bobby juga menyinggung program rumah subsidi dari pemerintah pusat.

Dia memastikan Pemprov Sumut akan membantu biaya awal agar buruh lebih mudah memiliki rumah, sekaligus meminta pengembang membangun perumahan dekat kawasan industri untuk mengurangi beban transportasi pekerja.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Sumatera Utara mengatakan bahwa tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum sebesar 8,5%-10,5% bukanlah hal yang tanpa sebab.

Menurutnya, Upah yang saat ini diterima buruh belumlah cukup menopang kehidupan buruh dan keluarganya.

“Melalui survei pasar, upah di sumut belum mampu menghidupi buruh dan keluarganya. Mengingat tahun-tahun sebelumnya upah buruh yang tidak signifikan kenaikannya, yang menyebabkan daya beli buruh sangat menurun. Tak sedikit buruh juga mengambil kerja sampingan lain dan bahwa istrinya buruh terpaksa bekerja demi membantu pemulihan daya beli keluarga buruh. Maka kenaikan 8,5 % s/d 10,5% yang dituntut buruh adalah memang mencakup kebutuhan dasar buruh dan keluarganya” jelas Willy

Menutup dialog, Bobby mengingatkan buruh buruh agar ikut serta kondusivitas investasi di Sumut.

“Kita harus melindungi pelaku usaha dari praktik pungli dan premanisme. Jika masalah itu selesai, kesejahteraan buruh akan lebih mudah kita capai bersama,” tutupnya. (MP)