Pekanbaru, KPonline-
Banyaknya kasus ketenagakerjaan yang terjadi di Provinsi Riau, baik dari sektor industri, sektor perkebunan dan sektor lainnya. Terlebih yang dialami oleh pekerja yang berada dikawasan kabupaten atau wilayah yang jauh dari pusat kota kerap mengalami ketidakadilan baik dalam segi upah dan lainnya, Selasa (20/05/2025).
Dalam kesempatan ini Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Riau, Satria Putra, dan Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK FSPMI) Riau Raya, Marthius Effendi, bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Yunus dan perwakilan Intelkam Polda Riau, Iptu Roni Berdiskusi di ruang kerja Kabid HI Provinsi Riau, guna membahas sejumlah isu aktual dalam dunia ketenagakerjaan di wilayah Riau.
Beberapa topik menjadi sorotan penting seperti peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang dinilai belum berjalan maksimal, pentingnya keterlibatan serikat dalam Dewan Pengupahan, hingga lambannya penyelesaian kasus-kasus buruh di tingkat daerah. serta rencana peluncuran Desk Ketenagakerjaan di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak-pihak yang punya wewenang. Salah satunya adalah harapan agar FSPMI bisa dilibatkan dalam Dewan Pengupahan. Karena tanpa keterwakilan buruh yang kuat, keputusan soal upah rawan berpihak sepihak”, ungkap Satria.
Ketua PC SPPK FSPMI Riau Raya, Marthius Effendi, “kami menyambut positif rencana launching Desk Ketenagakerjaan oleh Polri, ini terobosan penting karena selama ini laporan kami ke dinas kerap tak ada ditindaklanjutu, dengan adanya desk ini, kami berharap penegakan hukum terhadap pelanggaran ketenagakerjaan bisa lebih serius”. jelasnya.
Menanggapi hal itu Kabid HI Disnaker Provinsi Riau, Yunus menambahkan, “Terkait LKS Tripartit, kami sepakat perlu penguatan, kami juga terbuka untuk usulan agar forum pengupahan melibatkan lebih banyak unsur pekerja”.
Menanggapi hal itu, Iptu Roni menegaskan,” bahwa stabilitas hubungan industrial adalah bagian dari tugas dan perhatian kepolisian, desk ketenagakerjaan memang berada di bawah Reskrimsus dan dalam waktu dekat akan diluncurkan. Tujuannya jelas, agar ada jalur hukum yang cepat dan responsif terhadap pelanggaran di dalam dunia kerja, kami terbuka bagi buruh yang ingin menyampaikan aduan secara formal,” tuturnya.
Diskusi seperti ini adalah ruang awal yang produktif untuk membangun pemahaman bersama dan membuka komunikasi lintas lembaga. Para pihak sepakat bahwa dialog-dialog seperti ini perlu dilakukan lebih rutin agar upaya mewujudkan keadilan sosial bagi pekerja di Provinsi Riau, bisa lebih terarah dan berdampak nyata.
Penulis, Heri
Foto: Tim Mp Pelalawan