Jakarta, KPonline-Gelombang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir kembali menelanjangi wajah buram birokrasi daerah. Aparatur negara berguguran satu per satu. Mulai dari pejabat teknis hingga kepala daerah dengan satu dosa klasik yakni korupsi. Kabupaten Bekasi pun tak luput dari pusaran skandal tersebut.
Nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kini tercatat dalam daftar kepala daerah yang terjaring KPK. Peristiwa itu bukan sekadar kasus hukum, tetapi tamparan keras bagi kepercayaan publik yang selama ini digembar-gemborkan lewat slogan pelayanan dan pembangunan. Kekosongan kepemimpinan pun tak terelakkan.
Dalam situasi itu, tongkat estafet pemerintahan Kabupaten Bekasi kini berada di tangan Wakil Bupati, Asep Surya Atmaja, yang resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Lahir pada 22 Juni 1976, Asep dikenal sebagai seorang dokter sekaligus politikus yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Namun Asep bukan sekadar pejabat pengganti. Ia juga merupakan kader Partai Buruh, fakta yang kemudian menempatkannya di bawah sorotan ganda. Sebagai kepala daerah sekaligus representasi partai yang selama ini lantang mengklaim diri sebagai antitesis politik korup.
Sorotan itu semakin tegas ketika Asep menghadiri Deklarasi Perjuangan dan Pembukaan Kongres V Partai Buruh yang digelar di Sport Mall, Jakarta, Senin (19/1/2026). Di tengah forum politik tersebut, publik dibuat bertanya-tanya: apakah ini simbol keberanian, atau justru ujian integritas?

Pertanyaan itu seolah dijawab secara langsung dalam konferensi pers yang berlangsung di sela-sela acara. Asep tampak duduk berdampingan dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Tidak ada basa-basi diplomatis. Tidak ada kalimat normatif berlapis retorika.
Dengan nada tegas, Said Iqbal mengingatkan Asep di hadapan publik dan media. “Awas, jangan korupsi,” tegas Iqbal.
Pernyataan itu bukan sekadar peringatan personal, melainkan pesan simbolik. Dimana Partai Buruh ingin menegaskan jarak antara dirinya dan praktik kekuasaan yang selama ini dicap kotor oleh publik. Terlebih, posisi Asep sebagai Plt Bupati Bekasi hadir tepat di atas puing-puing kepercayaan akibat OTT KPK.
Iqbal juga menekankan bahwa kepemimpinan Asep di Bekasi harus berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh yang selama ini menjadi denyut nadi kawasan industri terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Kebijakan yang lahir dari kursi bupati, kata Iqbal, tidak boleh menjauh dari prinsip kesejahteraan, keadilan sosial, dan keberpihakan pada pekerja.
Kini, semua mata tertuju pada Asep Surya Atmaja. Di satu sisi, ia mewarisi jabatan yang tercemar skandal. Di sisi lain, ia membawa label partai yang mengklaim diri sebagai alat perjuangan kelas pekerja.
Sejarah akan mencatat apakah Asep mampu membuktikan bahwa kekuasaan bisa dijalankan tanpa korupsi, atau justru menjadi bab lanjutan dari ironi politik lokal, dimana jargon perjuangan kalah oleh godaan jabatan.