Semarang, KPonline – Di tengah teriknya cuaca Kota Semarang, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) menggelar Aksi Serentak Nasional di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dengan berbagai tuntutan, mulai dari isu ketenagakerjaan hingga penegakan hukum.
Aliansi Buruh yang terdiri dari FSPMI, FSP KEP KSPI, FSP Farkes Reformasi, FSP Aspek Indonesia, FSPIP, dan Semar Grobogan ini berkolaborasi dengan Partai Buruh untuk menyampaikan aspirasinya, yang terdiri dari 6 isu nasional dan 1 isu daerah.
Dalam orasinya, Aulia Hakim selaku Koordinator Jaringan ABJaT dan juga Ketua DPW FSPMI KSPI Jawa Tengah menyoroti mengenai permasalahan penegakkan hukum di Indonesia. Dirinya menegaskan pentingnya Pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah krusial dalam memberantas praktik korupsi yang masih marak di Indonesia dan belum ada efek jera bagi pelakunya.
“Perampasan aset harus segera disahkan. Kita lihat contohnya, di Kementerian Ketenagakerjaan sendiri terjerat kasus korupsi. Wakil Menteri Tenaga Kerja yang dahulunya juga merupakan aktivis ternyata juga melakukan korupsi. Itu bukti bahwa Kemenaker kita bermasalah, maka harus segera di lakukan reshuffle di kabinet,” tegas Aulia Hakim.
Ia juga menyoroti persoalan sertifikasi K3 yang dinilai penuh dengan praktik pungutan tidak wajar.
“Seharusnya buruh ketika mengurus sertifikasi K3 hanya cukup membayar sekitar Rp200 ribu. Namun kenyataannya, selama ini buruh dipaksa membayar hingga Rp 6 jutaan, karena saya sendiri pernah mengambil sertifikasi seharga 5,7 juta. Ini jelas merugikan,” tandasnya.
Selain itu, dirinya menambahkan bahwa diskriminasi terhadap buruh masih terjadi di Jawa Tengah dan hal ini harus segera dihentikan.
“Buruh tidak boleh terus-menerus menjadi korban diskriminasi. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan justru menambah beban,” tutupnya. (Wahid/Sup)