Audiensi Terkait Kasus Anggota SPL FSPMI PT. IWIP

Audiensi Terkait Kasus Anggota SPL FSPMI PT. IWIP

Halmahera Tengah, KPonline – PUK SPL FSPMI PT. IWIP melakukan audiensi terkait permasalahan anggota serikat SPL FSPMI, Basri, terkait dengan kerusakan mesin oli di area PLTU tahap 4, Kipas Boiler 12 pada Sabtu, 22 November 2025.

Dalam audiensi tersebut, Basri melaporkan bahwa ia diinterogasi oleh pihak Cina dan juru bicara perusahaan terkait kesalahan fatal yang terjadi. Namun ia diduga dipaksa untuk mengakui kesalahan yang tidak ia perbuat.

Basri menyatakan bahwa ia bekerja sesuai dengan instruksi dan pengetahuan yang ia miliki, namun tetap dipaksa untuk bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Setelah dilakukan elaborasi dan diskusi dengan pihak IR Pusat yang diwakili oleh Taib, maka beberapa poin hasil sementara telah disepakati.

Selanjutnya Taib langsung menghubungi juru bicara Basri dan memberikan pemahaman bahwa investigasi dan keputusan tidak hanya berada di tangan HSE, tetapi keputusan ada pada IR. Pihak IR lapangan/wilayah akan turun ke TKP untuk menyelidiki kasus tersebut. Pekerja diarahkan untuk kembali bekerja seperti biasa sambil menunggu hasil investigasi.

PUK SPL FSPMI PT. IWIP akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak anggota serikat SPL FSPMI, Basri tetap terjaga. (Yanto)