Audiensi PUK SPL FSPMI PT. IWIP Bahas Masalah Anggota Serikat

Audiensi PUK SPL FSPMI PT. IWIP Bahas Masalah Anggota Serikat

Halmahera Tengah, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT.IWIP melakukan audiensi terkait permasalahan anggota serikat pekerja, atas nama Nasrudin pada Jumat (7/11/2025).

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, audiensi karena adanya ketidakrasionalan dan ketidakharmonisan antara anggota serikat dengan pengawas dan juru bicara, sehingga kontrak Nasrudin tidak dilanjutkan ke PKWTT.

Setelah dilakukan elaborasi dan diskusi dengan pihak IR Pusat yang diwakili oleh Taib, beberapa poin hasil sementara telah disepakati. Pertama, pengawas dan juru bicara yang bermasalah telah dipanggil untuk hadir ke kantor pusat pada 8 November 2025. Kedua, Taib telah menghubungi pihak divisi untuk meminta asesmen baru, namun pihak divisi menolaknya.

Taib juga berjanji untuk memenuhi hak-hak anggota serikat yang kontraknya tidak dilanjutkan dari PKWT ke PKWTT. “Manajemen akan memberikan hak-hak pekerja yang tidak dilanjutkan ke PKWTT, namun masih perlu dikaji lebih lanjut dan hasilnya akan diinformasikan kembali kepada pengurus dan anggota serikat pekerja,” katanya.

Hingga berita ini dirilis pengurus PUK SPL FSPMI PT.IWIP masih berharap ada perubahan asesmen sehingga pekerja bisa dilanjutkan ke PKWTT. (Yanto)