Audiensi Partai Buruh Jambi: Dari PHK Hingga Reforma Agraria

Audiensi Partai Buruh Jambi: Dari PHK Hingga Reforma Agraria

Jambi,KPonline – Kamis 28 Agustus 2025 – Exco Partai Buruh Provinsi Jambi bersama pimpinan exco kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Gubernur Jambi.

Rombongan Partai Buruh diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arif Munandar, yang memimpin jalannya audiensi. Hadir pula perwakilan dari Polda Jambi, Kesbangpol Jambi, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Arif menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Jambi, Al Haris, berhalangan hadir lantaran ada agenda di luar kota. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik sekaligus mengapresiasi kehadiran dan aspirasi yang disampaikan Partai Buruh.

Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif, menyatakan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari instruksi Exco Pusat Partai Buruh secara nasional.

“Hari ini saya datang bersama pimpinan dan pengurus exco kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Sesuai dengan surat yang telah kami sampaikan sebelumnya, kami serentak melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan enam poin tuntutan nasional ditambah satu tuntutan lokal yang kami serahkan secara resmi dalam bentuk surat kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Terkait isu lokal, Sarif menyoroti masalah penyitaan kebun rakyat oleh Satgas Pengendalian Kawasan Hutan (PKH).

“Selain enam tuntutan nasional, kami juga menyoroti penyitaan kebun rakyat oleh Satgas PKH. Hari ini rakyat menangis karena kebun yang mereka bangun dan perjuangkan selama puluhan tahun tiba-tiba disita oleh negara,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPW SPI Jambi, Sarwadi, menambahkan bahwa pihaknya mendukung penertiban kawasan hutan, namun menolak penyamarataan perlakuan antara petani kecil dan korporasi.

“Kami setuju dengan penertiban kawasan hutan, tetapi dalam pelaksanaan di lapangan seharusnya ada perbedaan perlakuan. Petani kecil tidak bisa disamakan dengan korporasi atau oknum yang menggarap secara berlebihan. Oknum serakah harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Serikat Buruh Perbankan, Sry Racmawati Aulia, menegaskan bahwa tuntutan yang mereka ajukan bukan tanpa dasar.

“Semua tuntutan bersumber dari data resmi BPS, hasil riset, serta pengamatan langsung di lapangan. Jadi, apa yang kami sampaikan sangat relevan dengan kondisi hari ini dan seharusnya bisa dipenuhi,” tandasnya.

Menutup audiensi, Arif Munandar berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi Partai Buruh Jambi langsung kepada Gubernur. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan surat tuntutan secara simbolis dari Ketua Exco Partai Buruh Jambi kepada Asisten I Setda Provinsi Jambi.

Tuntutan Partai Buruh Jambi:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK.

3. Reformasi Pajak Perburuhan:

Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp 7.500.000/bulan.

Hapus pajak pesangon, THR, dan JHT.

Hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

7. Jalankan reforma agraria sejati.

 

Pos terkait