Asian Agri Tak Hadir Bipartit, Buruh Nilai Manajemen Hanya Cari Alasan

Asian Agri Tak Hadir Bipartit, Buruh Nilai Manajemen Hanya Cari Alasan
foto, diskusi ketua DPW FSPMI Riau dengan PUK PT MUP terkait pembatalan bipartit

Pelalawan,KPonline – Agenda perundingan bipartit antara PUK SPPT FSPMI PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) dengan manajemen PT. Asian Agri Kebun Penarikan yang dijadwalkan pada Rabu, 1 Oktober 2025, resmi batal. Surat resmi bernomor 009/PUK-SPPK/FSPMI/KSP/IX/2025 sudah dilayangkan, namun pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan dengan alasan manajer perkebunan mendapat panggilan mendadak ke Regional Office (RO) Pekanbaru.

Alasan itu langsung ditolak mentah-mentah oleh pengurus PUK PT. MUP. Sukamto, salah satu pengurus, menilai penjelasan manajemen penuh rekayasa. “Kami tadi bertemu dengan manajer di jalan sebelum sampai kantor. Beliau bahkan melambaikan tangan. Jadi alasan tidak ada di tempat sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Kekecewaan semakin mendalam karena pertemuan ini dihadiri langsung Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra. Namun kehadiran pimpinan serikat tingkat provinsi itu juga tidak membuahkan hasil lantaran manajemen menolak hadir.

Satria Putra menegaskan, serikat pekerja tidak akan berhenti menuntut hak. “Besok kita tunggu, jika bipartit tetap tidak digelar, kami langsung naikkan kasus ini ke tripartit dan menyerahkan kepada Disnaker Pelalawan. Semua dokumen sudah kami siapkan,” tegasnya.

Menurutnya, sikap manajemen Asian Agri jelas mempermainkan hukum ketenagakerjaan. Bipartit adalah kewajiban yang harus dipatuhi, bukan sekadar formalitas. Bila manajemen terus berkelit, FSPMI memastikan akan menggunakan jalur hukum untuk menuntut keadilan.