Oleh: Enjang Anwar Sanusi
Semalam dapat screenshot-an surat kabar Pikiran Rakyat (PR), hari Selasa kemarin 6 Januari 2026. Memuat dua headline. Pertama soal hasil seri Persib VS Persik dan yang kedua soal Pemprov Jabar yang tekor, gak bisa bayar ke kontraktor proyek infrastruktur yang nilainya gak sedikit mencapai 621 miliar.
Jadi, seperti yang ditulis PR di media daringnya, para kontraktor di Jawa Barat yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025 harus gigit jari karena pembayaran pekerjaan mereka tidak dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikarenakan pendapatan daerah sampai 31 Desember 2025 tidak mencapai target.
Ini bukan gosip tapi fakta dan diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Menurut dia, adanya tunda bayar tersebut dikarenakan tahun 2025, pihaknya banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik begitu pula dengan target pendapatan yang dipatok pun tinggi.
Menurutnya, hal ini terjadi karena target pendapatan pemprov tidak tercapai. Salah satu yang signifikan pengaruhnya yaitu dipangkasnya transfer pusat ke daerah Rp2,4 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor yang juga tidak mencapai target.
Pajak kendaraan bermotor yang tidak mencapai target?
Hal ini terjadi karena peralihan konsumen yang beralih ke kendaraan listrik, dimana kendaraan jenis ini masih mendapatkan keringanan dalam hal pajaknya. Itu menurut beliau. Hal lainnya tidak disebutkan, misalnya apakah terjadi karena kebijakan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang populer itu?
Membaca pandangan beberapa pengamat, mereka menyayangkan hal ini bisa terjadi dan menyatakan adanya indikasi ketidakberesan pengelolaan anggaran di Pemprov Jabar. Soal ini sih ya silakan tugasnya BPK dan KPK, sebagai rakyat sih, apa yang bisa rakyat lakukan untuk membantu? Misalnya buruh pabrik seperti kami?
Mumpung lagi hangat soal upah buruh, tuntutan buruh Jawa Barat yang ingin kenaikan upah minimum, baik itu UMP, UMK maupun UMSK agar sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat, PP 49/2025 banyak ditanggapi negatif oleh warganet pendukung KDM di media sosial, salah satu komentar yang banyak di-copy paste adalah, “kurang bersyukur”, atau “Cuma pengen gaya untuk beli motor NMAX atau PCX!”
Ternyata buruh yang beli motor baru justru sangat bisa menjadi solusi dan membantu keuangan pemprov Jabar. Sesuai dengan pernyataan bapak sekda kan, pemasukan tekor dan tidak mencapai target karena pajak kendaraan berkurang. Ketika buruh membeli satu motor baru, maka ada tambahan pemasukan yang signifikan untuk pemprov melalui pajaknya, bayangkan jika seratus ribu motor? Tentu tidak terjadi defisit anggaran dan bikin kontraktor pusing. Ya iya lah pusing, 621 miliar! Pasti kebanyakan pinjam uang ke bank itu modalnya. Gimana kalau jatuh temponya di Januari ini? Karunya..
Semalam sebelum tidur saya memikirkan solusinya..
Jadi begini saja solusinya kang. Gimana kalau KDM segera saja tandatangani SK UMSK sesuai dengan rekomendasi bupati dan walikota se Jawa Barat? Itu kan udah sesuai keinginan Presiden Prabowo juga. Kalau perlu mah ditambahan atuh angkanya, jangan malah dikurangi. Biar lebih banyak lagi uang yang beredar di masyarakat. Buruh bisa beli motor baru dan membayar pajaknya, buruh juga bisa jalan-jalan ke Purwakarta, beli sate maranggi dan menghidupkan ekonomi lokal Jabar.
*penulis adalah buruh pabrik di Cikarang ber-KTP Kota Bekasi Jawa Barat