Purwakarta, KPonline-Dalam kesempatan acara Musyawarah Unit Kerja (Musnik) V Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Okamoto Logistics Nusantara yang dilaksanakan di Anugrah Waterpark, Bungursari, Purwakarta pada Sabtu, 15 November 2025.
Agenda tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat FSPMI Kabupaten Purwakarta. Memasuki akhir tahun 2025, dimana para perangkat kembali mengingatkan pekerja untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam mengawal kebijakan pemerintah mengenai penetapan upah 2026.
Diantaranya, Ketua Konsulat Cabang FSPMI purwakarta, Fuad BM. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa FSPMI selalu menjadi pelopor dalam mengawal kebijakan pemerintah, termasuk BPJS Kesehatan. Ia menilai bahwa seharusnya buruh Indonesia dapat meraih tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Pada tingkat PUK, serikat pekerja memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kebijakan perusahaan. Fuad juga menyoroti bahwa pencapaian PKB setelah lima belas tahun merupakan langkah positif, meskipun relatif terlambat jika dibandingkan standar hubungan industrial modern.
Fuad menambahkan bahwa dari perspektif perusahaan, terdapat dua agenda besar yang selalu muncul setiap tahun, yaitu pemberian bonus dan penetapan kenaikan upah. Ia meyakini bahwa perusahaan telah mempersiapkan hal tersebut dengan baik. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses idealnya diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif. Serikat pekerja, menurutnya, berkewajiban untuk meluruskan apabila ada kebijakan perusahaan atau pemerintah yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan logika yang berlaku.
Terkait PT. Okamoto Logistics Nusantara, Fuad memberikan apresiasi karena beberapa kebijakan perusahaan telah berada sedikit di atas ketentuan undang-undang. Ia berharap kebijakan positif tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja.