Bekasi, KPonline – Pasca bersepakat tentang kenaikan upah 2022 yang dijalankan oleh pihak perusahaan, kini giliran agenda lain dilakukan oleh Pimpinan unit Kerja (PUK) SPL FSPMI PT. Hikari yaitu tentang sosialisasi BPJS Kesehatan bersama Jamkeswatch.
Agenda Sosialisasi BPJS Kesehatan dilakukan di aula perusahaan, Sabtu (26/03/2022), mengingat masih banyak anggota yang belum memahami mekanisme saat menggunakan BPJS Kesehatan di Faskes atau Rumah Sakit.
Beberapa tahun silam pernah terjadi hal kurang menyenangkan menimpa salah satu anggota PUK SPL FSPMI PT. Hikari ketika akan melakukan pemeriksaan kesehatan ke salah satu Rumah Sakit.
Saat ditemui Media Perdjoeangan Udin Wahyudin selaku Ketua PUK mengungkapkan kalau agenda sosialisasi bersama relawan Jamkeswatch akan memberikan banyak pelajaran untuk semua yang hadir di agenda tersebut.
“Agenda ini sudah diwacanakan dari sebelumnya, mengingat masih ada beberapa anggota yang kurang memahami ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Sengaja PUK undang tim Jamkeswatch untuk mengisi agenda sosialisasi ini, karena mereka (Jamkeswatch) yang tahu persis di lapangan seperti apa,” ungkap Udin kepada Media Perdjoeangan.
Lebih lanjut, Udin pun merasa sosialisasi yang di isi oleh Jamkeswatch ini bisa memberikan wawasan yang selama ini belum diketahui oleh semua yang peserta yang hadir.
“Saya punya hubungan baik dengan beberapa tim Jamkeswatch termasuk salah satu kasus yang ditangani ketika menimpa anggota di PUK kami. Setelah saya mencoba berkoordinasi dengan tim Jamkeswatch akhirnya bisa dituntaskan dengan baik. Jika memang teman-teman di sini ada yang mau ditanyakan, silahkan tanyakan saja mumpung kesempatan berharga ini ada didl depan kita,” tutup pria tegap yang murah senyum itu.
Tampak terlihat begitu antusias anggota PUK yang hadir demi untuk mendapatkan wawasan perihal BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi salah satu jaminan kesehatan di perusahaan.
Beberapa pertanyaan sempat dilontarkan oleh beberapa anggota yang hadir. Salah satunya ketika peserta BPJS digunakan di kampung halaman yang tidak sesuai Faskesnya, perihal kamar penuh, dan beberapa sistem, dan program pelayanan BPJS yang saat ini dilakukan secara “On Line”.
Dalam penyampaiannya salah satu tim Jamkeswatch mengungkapkan pentingnya memahami mekanisme saat menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat.
Perlu diketahui tata cara saat menggunakn BPJS ketika berobat, entah itu di faskes pertama atau faskes lanjutan (Rumah Sakit).
“Setidaknya kita bisa melakukan advokasi terhadap orang-orang terdekat kita sendiri ketika mendapatkan kesulitan saat berobat di Rumah Sakit dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Masih ada ditemukan beberapa Rumah Sakit yang terkadang memberikan kesan-kesan kecut kepada peserta BPJS Kesehatan. Bahkan masih minimnya sosialisasi terkait regulasi itu yang terkadang menjadi miss komunikasi antara Rumah Sakit dengan peserta BPJS Kesehatan itu sendiri,” kata salah satu relawan Jamkeswatch Bekasi yang hadir.
Ia pun menjelaskan, adanya beberapa regulasi yang terkesan minim sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan kebingungan sendiri.
“Banyak kasus yang ditemukan oleh tim Jamkeswatch khususnya di Bekasi, menarik memang ketika ditemukan peserta BPJS Kesehatan yang harus bayar dengan dalih tidak dicover oleh BPJS. Setelah kita coba klarifikasi akhirnya peserta tidak bayar alias gratis,” tambahnya.
Penulis: Jhole
Foto: Jhole



