Anto Bangun KC FSPMI Labuhanbatu Sebut Rakyat Wajib Sejahtera di Negerinya Sendiri

Anto Bangun KC FSPMI Labuhanbatu Sebut Rakyat Wajib Sejahtera di Negerinya Sendiri

Medan,KPonline, – Miris sekali rasanya dinegeri yang sangat kaya dengan sumber daya alam justru menjadi ladang kesengsaraan bagi sebagian besar rakyatnya. Dari Sabang sampai Merauke, kekayaan alam terbentang luas, tambang emas, minyak, batu bara, perkebunan sawit, hingga lautan yang penuh ikan, tetapi dibalik gemerlap potensi itu, masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan, bekerja tanpa perlindungan, dan tertindas dalam sistem ekonomi yang timpang.

Sebuah pertanyaan mendasar untuk siapa sesungguhnya negeri ini dibangun?

Apakah untuk segelintir elite pemodal dan birokrat yang menumpuk kekayaan dari hasil eksploitasi rakyat, atau untuk jutaan rakyat kecil yang siang malam bekerja demi sesuap nasi?

Yang lebih mengerikan seorang pengusaha bisa menguasai satu juta hektar tanah, sementara ada ribuan rakyat miskin yang hidup diatas tumpukan sampah dengan rumah berbahan kardus bekas karena tidak punya tanah.

Kesejahteraan rakyat bukanlah hadiah, tapi hak konstitusional. UUD 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Tetapi dalam praktiknya, negara sering kali abai terhadap mandat ini. Kekuasaan ekonomi tersentralisasi pada korporasi besar, tanah-tanah rakyat digusur atas nama investasi; dan buruh dipaksa bekerja dengan upah murah di tengah mahalnya biaya hidup.

Kebijakan pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan sosial hanyalah bentuk baru dari penjajahan—penjajahan gaya korporasi. Rakyat menjadi tenaga murah, sementara hasil keringatnya disedot keluar negeri atau ke kantong oligarki dalam negeri. Di desa-desa, petani kehilangan lahan. Di kota-kota, buruh kehilangan harapan. Semua atas nama “kemajuan”.

Rakyat wajib sejahtera di negerinya sendiri!

Kata “wajib” di sini bukan sekadar moral, tapi sebuah tuntutan politik dan sosial. Negara punya tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan bukan hanya bagi segelintir orang, melainkan bagi seluruh rakyat. Pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah harus terjangkau oleh rakyat dan wajib gratis, kesehatan harus bisa diakses tanpa syarat, dan pekerjaan harus memberikan kehidupan yang layak.

Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutup mata terhadap penderitaan rakyat. Karena sejatinya, kemerdekaan yang diproklamasikan bukan hanya kemerdekaan politik, tetapi juga kemerdekaan ekonomi dan sosial. Jika rakyat masih lapar, jika anak-anak masih sulit sekolah, jika buruh masih dieksploitasi,maka kemerdekaan itu belum tuntas.

Sudah saatnya rakyat berdiri tegak, bersuara lantang, menuntut haknya atas kesejahteraan. Negeri ini bukan milik para penguasa atau pemodal, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Dan selama rakyat belum sejahtera di tanah airnya sendiri, berarti negeri ini belum merdeka seutuhnya, negeri ini masih dalam cengkraman penjajah, yang terdiri dari oligarki dan koruptor, sehingga wajib bagi seluruh rakyat negeri ini untuk mengusir paksa para penjajah tersebut, tanpa atau dengan pertumpahan darah.

“Kekuatan sejati itu ada pada rakyat yang bersatu, bukan pada sekelompok elit” (Anto Bangun)