Anto Bangun KC FSPMI Labuhanbatu : Hanya Rakyat yang Bisa Menilai Kinerja Pemerintah

Anto Bangun KC FSPMI Labuhanbatu : Hanya Rakyat yang Bisa Menilai Kinerja Pemerintah

Medan,KPonline, – Pemerintahan yang berbentuk sistim demokrasi menempatkan kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, keberadaan rakyat bukan saja sebagai objek kebijakan, akan tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak penuh untuk menilai jalannya pemerintahan.

“Baik dan buruknya kinerja pemerintah, hanya rakyat yang dapat menilainya, karena rakyatlah yang merasakan langsung dampak kebijakan dan kondisi yang terjadi di kehidupan sehari-hari.”

Pemerintah bisa saja mengklaim kinerjanya sangat baik dengan menampilkan data angka statistik, atau pencitraan melalui berbagai media, tetapi penilaian yang sesungguhnya dan paling murni datang dari pengalaman langsung rakyat di kehidupan sehariannya.

Rakyatlah yang merasakan mahalnya harga, serta sulitnya mendapatkan sembilan bahan pokok (Sembako), sulitnya akses layanan kesehatan terutama bagi rakyat yang hidup di desa-desa terpencil dan terisolir, membaik atau memburuknya sistim pendidikan, dan peluang terbukanya dengan luas lapangan pekerjaan, atau sebaliknya menyempitnya lapangan pekerjaan.

Mereka yang hidup di tengah denyut ekonomi dan sosial akan tahu persis apakah kebijakan pemerintah membawa perubahan positif atau sekadar slogan dan pencitraan demi mempertahankan kekuasaan.

Penilaian rakyat bersifat nyata, bukan sekadar angka di atas kertas. Misalnya, klaim penurunan kemiskinan yang disampaikan oleh pemerintah tidak akan berarti jika faktanya masih banyak rakyat yang jadi pengemis dan makan hanya satu kali sehari, masih tingginya balita kekurangan gizi kronis (stunting), tingkat stabilitas kamtibmas yang tidak kondusif akibat tingginya angka kejahatan, di pasar harga kebutuhan pokok tetap mencekik. Pembangunan infrastruktur tidak akan terasa manfaatnya bagi seluruh rakyat jika jalan mulus hanya ada di pusat kota, sementara jalan di desa-desa hancur penuh dengan kubangan saat musim hujan dan masih banyak status desa sebagai desa terisolasir.

Kinerja pemerintah bukan hanya diukur dari rencana kerja atau laporan tahunan, tetapi dari sejauh mana kebijakan menyentuh kebutuhan dasar pokok hidup rakyat sebagai manusia.

Kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan muncul ketika janji diucapkan pada saat ajang pesta demokrasi lima tahunan menjadi bukti dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua rakyat.

Kepercayaan rakyat akan tumbuh dan kuat kepada pemerintah, jika pemerintah mampu mewujudkan penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari Kolusi,Korupsi dan Nepotisme, penegakan hukum yang berkeadilan, hukum tegak lurus kepada kebenaran dan keadilan dan benar-benar berfungsi sebagai perisai untuk melindungi dan membela rakyat, para penyelenggara negara mulai dari tingkat desa hingga pusat tidak ada yang menyerupai tikus rakus yang menjijikkan.

“Hukum tidak tampil kejam kepada yang lemah, tajam kebawah tumpul keatas, membela yang bayar, mengabaikan kebenaran”

Suara rakyat harus menjadi cermin bagi pemerintah, apabila suara itu bernada puas, berarti arah kebijakan berada di jalur yang benar. Sebaliknya, jika keluhan lebih banyak terdengar daripada pujian, itu tanda ada yang harus segera diperbaiki.

Pada akhirnya, rakyat adalah hakim tertinggi dalam demokrasi. Mereka yang memilih, mereka pula yang menilai. Dan penilaian itu bukan datang dari pidato, tetapi dari kenyataan yang mereka alami dalam kehidupannya sehari-hari. (Anto Bangun)