Makassar, KPonline – FSPMI Makassar, Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi solidaritas untuk anggotanya. Dimana hari ini (8/7) telah berlangsung aksi unjuk rasa di PT. Indomarco Prismatama cabang Makassar bersama sama anggota PUK SPAI FSPMI terkait kasus PHK sepihak 3 anggota serikat pekerja PUK SPAI FSPMI INDOMARCO PRISMATAMA Makassar oleh manajemen.
Aksi ini sendiri sebenarnya telah dimulai sejak hari kamis (7/7) kemarin dan telah diupayakan perundingan oleh pengurus PUK dengan manager perusahaan tapi tidak tercapai kesepakatan.

“Pihak PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama meminta agar kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja cukup diberikan sanksi SP atau surat peringatan bahkan mutasi, karena bobot pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja adalah kesalahan dalam SOP dengan mengambil barang yang diberikan oleh supplier berupa barang yang sudah expired atau siap dimusnahkan. Tidak lebih sebagai barang limbah.” ujar DPW FSPMI Sulawesi Selatan, Fadli Yusuf kepada Media Perdjoeangan (8/7).
“Namun pihak manajemen bersikukuh tetap memaksakan kepada pekerja untuk mengundurkan diri. Namu kita dari pihak Serikat Pekerja menolak putusan ini karena berakibat kelangsungan hidup pekerja jika harus mengundurkan diri apalagi di PHK.” tambah Fadli Yusuf.
Pengurus PUK SPAI FSPMI INDOMARCO PRISMATAMA Makassar akan tetap melakukan aksi dan meminta kepada semua anggota FSPMI yang ada di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi solidaritas dan menggaungkan seruan boikot Indomaret jilid II jika tidak ada solusi dari manajemen PT. Indomarco Prismatama Makassar.
(Jim).