Bekasi, KPonline – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi, termasuk untuk Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, direncanakan akan berlangsung pada tahun 2026.
Berikut informasi terkait pelaksanaan Pilkades tersebut :
– Waktu Pelaksanaan: Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades serentak pada tahun 2026 untuk 154 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir di tahun 2026
– Metode Pemilihan: Pilkades 2026 direncanakan menggunakan sistem elektronik atau digital.
– Daftar Pemilih Tetap (DPT):
Hingga saat ini, data DPT resmi untuk Pilkades 2026 belum dirilis karena tahapannya masih dalam persiapan awal oleh DPMD Kabupaten Bekasi.
Sebagai referensi, pada Pilkades serentak terakhir di Desa Wibawamulya (Desember 2020), jumlah DPT tercatat sebanyak 6.485 pemilih yang tersebar di 13 TPS.
Jadwal tahapan dan pemutakhiran data pemilih akan diumumkan secara resmi melalui situs Diskominfosantik Kabupaten Bekasi atau papan pengumuman di Kantor Desa Wibawamulya menjelang dimulainya tahapan pemilihan.
Kabar menggembirakan salah satu buruh anggota PUK SPLP FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia, Darmin di kabarkan akan mendaftar sebagai salah satu kontestan dalam pemilihan kepala desa Wibawamulya 2026
Menanggapi hal ini ketua PUK SPLP FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia, Budi Lahmudi, S.H., M.H. mensupport anggotanya untuk maju sebagai kandidat calon kepala desa Wibawa Mulya Cibarusah dan meminta anggota yang berdomisili di wilayah desa Wibawamulya untuk memilih dan memenangkannya.
“Saya minta kawan-kawan anggota yang berdomisili di wilayah desa Wibawamulya untuk memilih dan memenangkan bung Darmin,” katanya.
Ia juga akan komunikasi dengan perangkat organisasi dan Exco Partai buruh Kabupaten Bekasi terkait pencalonan salah satu anggotanya sebagai kepala desa Wibawamulya. (Yanto)