Anggota Alami Mutasi, PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali Lakukan Bipartit

Anggota Alami Mutasi, PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali Lakukan Bipartit

Morowali, KPonline – PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali melakukan Bipartit terkait mutasi karyawan PT. OSMI pada Kamis, 5 Juni 2025.

Dari informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, Bipartit dilakukan karena menurut PC SPL FSPMI mutasi tersebut ada kekeliruan.

“Mutasi dan peralihan yang terjadi dalam kawasan IMIP sudah terjadi dari awal Maret 2025, sebelumnya ada beberapa anggota yang terkena mutasi dan peralihan, dan hari ini kembali anggota SPL FSPMI di PT.OSMI terkena mutasi,” kata M. Ali Fata selaku pengurus Pimpinan Cabang.

Lebih lanjut dikatakan anggota yang bernama Nhurjayanti sebagai admin distatistik dimutasi ke control room, tanpa mempertimbangkan skill karyawan, sehingga dianggap sebagai kekeliruan yang mesti diperhatikan oleh departemen agar tidak terkesan sepihak.

“Seharusnya perusahaan atau departemen sebelum melakukan mutasi atau peralihan memperhatikan skill dan jabatan sebagaimana dalam UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 pasal 32 ayat 2,” lanjut Ali.

“Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum. Kami juga melihat ada tempat jabatan yang hari ini masih kosong, sehingga kami meminta agar jabatan tersebut ditempati oleh Nhurjayanti,” pungkasnya.

Sementara itu Pihak departemen mengungkapkan sudah berupaya dan menyampaikan bahwa mutasi sudah sesuai prosedur dengan berupaya memperhatikan skill anggota SPL FSPMI (karyawan) tersebut, terkait kekosongan mengenai jabatan yang disampaikan serikat, Departemen mengklaim dan menyampaikan sudah sesuai Kouta sehingga tidak bisa dimutasi ke tempat yang diminta.

“Kami akan terus berupaya agar mutasi karyawan sesuai dengan skill dan jabatan dengan memperhatikan masukan dan saran Pihak serikat pekerja SPL FSPMI Morowali serta berkoordinasi dan mengkomunikasikan kembali dengan pihak departemen agar karyawan tersebut bisa ditempatkan sesuai dengan jabatan skill,” kata perwakilan manajemen.

Hingga Bipartit berakhir pihak perusahaan dan serikat SPL FSPMI Morowali belum ada keputusan sesuai keinginan serikat pekerja akan tetapi akan ditinjau kembali apa yang sudah diputuskan dengan menimbang skill dan jabatan.

Penulis : Ali
Editor : Yanto