Alih – Alih Jalankan Anjuran Disnaker, Tapi Pengusaha ini Malah Lanjutkan Kasus ke PHI

Alih – Alih Jalankan Anjuran Disnaker, Tapi Pengusaha ini Malah Lanjutkan Kasus ke PHI

Bekasi, KPonline – Hendak berjuang menuntut keadilan, 6 Buruh PT.Comeca Indonesia ini malah dilanjutkan kasusnya ke Pengadilan Hubungan Industrial Bandung.

Sebelumnya, 6 Buruh yang tergabung didalam Serikat Pekerja Elektronik Elektrik FSPMI mengahadapi kenyataan Pahit yaitu di PHK sepihak oleh Perusahaan dengan Alasan Efisiensi menggunakan PP No.36 Tahun 2021 aturan Turunan dari Undang – Undang Omnibuslaw Cipta Kerja No.11 Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Dari runut masalah yang terjadi di PT. Comeca Indonesia sebenarnya Orderan Perusahaan ini bisa dikatakan baik, dengan kata lain proses produksi sampai saat ini berjalan normal.

Berdasarkan Anjuran dari Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, mengeluarkan anjuran dengan No: 567/860 : Agar Pengusaha PT. COMECA Indonesia mempekerjaan kembali Sdr. Agus Setiyoko, dkk (6 orang), dengan ketenteuan sebagai berikut :
Pihak Perusahaan PT. COMECA Indonesia memanggil secara tertulis Sdr. Agus Setiyoko, dkk (6 orang) untuk bekerja kembali paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini.

Sdr. Agus Setiyoko, dkk (6 orang) melaporkan diri kepada pihak perusahaan PT.COMECA Indonesia untuk bekerja kembali paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini.
Pihak Perusahaan PT. COMECA Indonesia membayarkan Upah bulan Agustus 2021 sampai dengan Desember 2021 kepada Pekerja, Sdr. Agus Setiyoko, dkk (6 orang).

Agus, salah satu anggota serikat pekerja yang di-PHK menyampaikan kepada Media Perdjoeangan, alasan dari manajemen PT. COMEKA INDONESIA untuk mem-PHK dengan alasan efisiensi sangatlah mengada-ada dan patut kita curigai.

Menurutnya, jelas-jelas proses produksi berjalan lancar dan normal tapi kenapa? pekerjaan produksi di subconkan ke perusahaan lain dan manajemen menambah kan pekerja baru.

“Kami hanya meminta untuk dipekerjakan kembali, kami yang mengerjakan pekerjaan itu, jelas-jelas kami sudah puluhan tahun mengabdi untuk Perusahaan PT. COMECA INDONESIA, agar perusahaan maju dan berkembang,” jelasnya.

Pos terkait