Morowali, KPonline – Pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 07.15 WITA, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Morowali Melawan yang terdiri dari SPIS, FSPMI, dan SBIPE melakukan aksi kampanye solidaritas di halte bandara lama kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Aksi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang saat ini sedang melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak pengusaha di Manado. Proses perundingan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari dan dianggap sebagai momentum penting dalam menentukan arah kesejahteraan buruh di kawasan industri terbesar di Morowali.
Selain membentangkan spanduk, massa aksi juga melakukan pembagian selebaran dan menyampaikan orasi-orasi politik yang menyerukan pentingnya solidaritas antar buruh untuk memberikan dukungan moral dan politik kepada tim perunding PKB, serta memperkuat posisi tawar buruh dalam negosiasi dengan pengusaha.
Dalam orasinya Ketua serikat pekerja SBIPE, Hernry menegaskan bahwa perjuangan untuk memenangkan PKB yang adil dan berpihak pada buruh tidak bisa hanya mengandalkan meja perundingan. “Kemenangan PKB tidak akan datang dari kemurahan hati pengusaha, tetapi dari kekompakan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya lantang di hadapan massa aksi.
Sementara itu pengurus PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali, Abdul Rahman menyampaikan bahwa buruh harus menyadari pentingnya persatuan lintas serikat.
“Kita tidak boleh menunggu, karena perubahan tidak diberikan secara cuma-cuma oleh perusahaan. Kita harus bergerak bersama sebagai kelas pekerja yang sadar akan kekuatannya,” tegasnya.
Aliansi Buruh Morowali Melawan juga menyoroti berbagai masalah krusial yang selama ini dialami buruh di bawah aturan PKB lama. Dalam aturan tersebut terdapat pasal-pasal yang dinilai sangat merugikan buruh, di antaranya pemotongan upah secara sepihak bagi buruh yang sakit, sanksi surat peringatan (SP) bahkan pemotongan gaji terhadap buruh yang mengalami kecelakaan kerja, serta penerapan jam kerja yang panjang dan tidak manusiawi. Kondisi ini diyakini menjadi faktor utama di balik tingginya angka kecelakaan dan kematian kerja di kawasan IMIP sejak awal berdirinya.
Selain itu, perundingan PKB yang saat ini berlangsung dinilai oleh pihak serikat sebagai proses yang manipulatif dan tidak transparan.
“Menurut Ketua Umum SPIS, Katsain pihak perusahaan IMIP terkesan mengulur-ulur waktu dan tidak menjalankan mekanisme yang seharusnya
“Idealnya, tiga bulan sebelum masa PKB berakhir, perusahaan sudah melakukan pembahasan awal dengan serikat untuk menyiapkan agenda dan substansi yang akan dirundingkan. Namun faktanya, IMIP baru memulai pembahasan tatib satu bulan terakhir,” ungkapnya.
Selanjutnya melalui aksi kampanye ini, Aliansi Buruh Morowali Melawan menegaskan tujuh tuntutan utama kepada pihak perusahaan dan pemerintah daerah, yakni:
1. Seluruh perusahaan di kawasan IMIP yang sudah memiliki SP/SB wajib menerapkan PKB.
2. Naikkan upah pokok berdasarkan UMSK di luar tunjangan tetap.
3. Waktu kerja dan waktu istirahat harus dirundingkan dengan SP/SB di tingkat pabrik.
4. Semua kebijakan dan SOP manajemen di tingkat pabrik harus dirundingkan bersama SP/SB.
5. Libatkan SP/SB tingkat pabrik dalam lembaga P2K3 sekarang juga.
6. Berikan fasilitas kantor bagi SP/SB di setiap pabrik.
7. Sediakan layanan transportasi bagi SP/SB di dalam maupun di luar kawasan IMIP dalam menjalankan tugas hubungan industrial.
Di akhir aksi Aliansi Buruh Morowali Melawan menyerukan kepada seluruh buruh baik yang tergabung dalam serikat maupun yang belum untuk tidak takut bersuara dan bergerak bersama.
“Nasib puluhan ribu buruh di kawasan IMIP kini sedang dipertaruhkan di meja perundingan. Jangan diam. Suara kita, langkah kita, dan keberanian kita hari ini akan menentukan masa depan buruh dan keluarga kita besok,” pungkas salah satu massa aksi.
Penulis : Ramadhan
Editor : Yanto