Bandung, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pantauan langsung koran perdjoeangan, ratusan massa aksi unjuk rasa memenuhi halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat meminta SK upah 2024 untuk pekerja di atas 1 tahun.
“Kami datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat hari ini menuntut agar SK upah 2024 untuk pekerja diatas 1 (satu) tahun, di wilayah Jawa Barat segera dikeluarkan,” kata orator dari atas mobil komando.
Sementara ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, S.H saat dikonfirmasi koran perdjoeangan terkait aksi hari ini, dia mengatakan kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat segera merekomendasikan agar Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait upah 2024 untuk pekerja di atas satu tahun diterbitkan Pj. Gubernur Jawa Barat.
Namun hingga berita ini dirilis perwakilan massa aksi unjuk rasa belum diterima audiensi oleh pihak Disnakertrans Jawa Barat. (Yanto)