Aliansi Buruh Gowa Geruduk DPRD: Tuntut Hentikan Pelanggaran Hak Normatif Pekerja

Aliansi Buruh Gowa Geruduk DPRD: Tuntut Hentikan Pelanggaran Hak Normatif Pekerja
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Gowa (ABG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Kamis (11/09/2025). Foto : Istimewa

Gowa, KPonline – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Gowa (ABG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Kamis (11/09/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Gowa yang diduga dengan sengaja melanggar hak-hak normatif pekerja.

 

Bacaan Lainnya

ABG sendiri merupakan gabungan dari berbagai koalisi serikat pekerja dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Gowa. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Hentikan PHK sepihak dan praktik union busting

2. Penuhi seluruh hak normatif pekerja

3. Disnaker Gowa wajib melakukan audit dan menegakkan hukum ketenagakerjaan

4. Stop praktik pemaksaan buruh membeli barang produksi perusahaan

5. Bayarkan hak lembur sesuai peraturan perundang-undangan

6. Perketat penerapan K3 di PT Jordan Bakery demi keselamatan pekerja

7. Copot pejabat Disnaker dan Kabag HI yang tidak profesional

8. Mendesak DPRD Gowa menjalankan fungsi pengawasan

9. Menolak sistem outsourcing yang merugikan pekerja

Dalam orasinya, Zainuddin, Pengurus Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Makassar Raya, menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk membuat kericuhan, melainkan sebagai sarana menyampaikan keresahan buruh.

“Kami datang ke DPRD Gowa bukan untuk anarkis, tetapi untuk menyampaikan keluhan para buruh. Kami minta anggota dewan turun langsung ke lapangan dan pastikan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan segera dievaluasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DPRD seharusnya hadir sebagai wakil rakyat yang memberi perlindungan, bukan membiarkan buruh terus dirugikan.

“Kami bukan meminta jabatan atau fasilitas, tapi meminta agar hak-hak kami diperhatikan. Banyak aduan yang kami terima soal perusahaan yang melanggar aturan. Karena itu, kami mendesak DPRD untuk serius menjalankan fungsi pengawasannya dan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Pos terkait