Aliansi Buruh Diterima Pemprov DKI, Desak Pertemuan dengan Gubernur Pramono Anung

Aliansi Buruh Diterima Pemprov DKI, Desak Pertemuan dengan Gubernur Pramono Anung

Jakarta, KPonline – Buruh DKI Jakarta kembali menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 6 juta. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi demo di Balai Kota, Jakarta, hari ini (17/11/25).

Dalam aksi ini, perwakilan 24 SP/SB Se-DKI Jakarta diterima oleh pihak Balaikota pada pukul 15.10 WIB, dan diterima oleh Staf Khusus Wisnu Permadi dan Kadisnaker Provinsi DKI Jakarta beserta staf, termasuk Drs. Syaripudin, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Mereka menyampaikan aspirasi untuk kenaikan upah 2026 dan berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membahas hal tersebut. Namun, pihak Balaikota menyatakan bahwa Gubernur akan bertindak setelah mendapat laporan dari dinas terkait.

“Kami ucapkan terima kasih atas aspirasi untuk kenaikan upah 2026. Kami akan laporkan kepada pak Gubernur Pramono Anung dan berharap dapat memberikan jawaban secepatnya,” kata perwakilan Balaikota, menanggapi permintaan tersebut.

Perwakilan buruh berharap dapat menerima jawaban dari Gubernur dalam waktu dekat dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di DKI Jakarta dengan adanya kenaikan upah yang layak tahun ini.

Pada kesempatan ini, perwakilan buruh menyerahkan proposal formula kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Mereka meminta segera dijadwalkan pertemuan langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam waktu 1-2 hari kedepan untuk membahas tuntutan tersebut.

“Para perwakilan buruh meminta jawaban dari Gubernur DKI Jakarta sebelum tanggal 20 November 2025,” jelas Agung Purwanto salah satu perwakilan buruh unsur FSPMI kepada Media Perdjoeangan.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut.