Bekasi, KPonline – Akibat arogansi Kadisnaker Kabupaten Bekasi akhirnya menuai tuntutan buruh untuk segera dicopot dari jabatannya. Tuntutan tersebut digaungkan dalam aksi ribuan Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang dilakukan di pusat kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (06/10/2021).
“Kadisnaker terkesan merasa yang paling berkuasa di kabupaten Bekasi, harus selalu mengikuti aturannya dia setiap kali ada rapat-rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab),” kata Suparno.
Menurut Suparno, sebagai kepala Dinas Tenaga Kerja harusnya bisa menyikapi usulan buruh dengan bijaksana, bukan hanya sekedar memberi janji manis yang tidak jelas. Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) sangat menyayangkan setiap kali membahas Upah Diatas Upah Minimum (UDUM), namun kenyataannya malah membahas hal yang lain.
Akhirnya Aliansi Buruh Bekasi Melawan serius melayangkan surat nomor : 020/A-BBM/Bks/X/2021 tentang permohonan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tertanggal 7 Oktober 2021 agar segera direkomendasi Kadisnaker Kabupaten Bekasi dicopot dari jabatannya.
Lebih lanjut Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan menegaskan kalau tidak segera dilakukan pencopotan, buruh akan melakukan aksi setiap Minggunya. (Yanto)