Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dan Aliansi PERAK mengadakan rapat koordinasi pada Kamis, 18 September 2025, di RM Dara Sederhana. Rapat ini membahas persiapan aksi yang akan dilakukan pada 25 September 2025.
Dalam aksi tersebut, Aliansi BBM dan PERAK menuntut beberapa hal, termasuk kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10,5% hingga 15%, pembentukan Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pemagangan dan outsourcing, serta pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Aliansi BBM dan PERAK juga menuntut penyesuaian tunjangan DPRD dan ASN untuk dialokasikan pada BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, dan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa organisasi, termasuk FSPMI, LEM, KEP, dan PERAK. Mereka membahas strategi dan taktik untuk mencapai tujuan mereka dalam aksi yang akan datang.
Dengan persiapan yang matang, Aliansi BBM dan PERAK berharap dapat mencapai hasil yang maksimal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat di Kabupaten Bekasi. (Yanto)