Aktivis Perempuan FSPMI Bukan Pelengkap, Tapi Motor Kesetaraan dan Politik Kelas Pekerja

Aktivis Perempuan FSPMI Bukan Pelengkap, Tapi Motor Kesetaraan dan Politik Kelas Pekerja

Jakarta, KPonline – Vice Presiden FSPMI Bidang Perempuan Mundiah memaparkan bahwa peran aktivis pekerja perempuan dalam organisasi FSPMI bukan peran pelengkap, melainkan peran strategis sebagai motor penggerak kesetaraan gender dan solidaritas organisasi.

Menurutnya, keterlibatan perempuan mencakup agenda penting mulai dari advokasi, perlindungan hak, pendidikan kader, hingga perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di tingkat perusahaan. Tanpa keterlibatan ini, serikat pekerja kehilangan setengah kekuatannya.

Secara spesifik, Mundiah merinci peran aktivis perempuan FSPMI di tiga bidang utama yang menjadi tolok ukur kritis:

Pertama, Advokasi dan Kebijakan. Memperjuangkan hak spesifik pekerja perempuan seperti cuti haid, cuti melahirkan, dan fasilitas ruang laktasi. Lebih dari itu, aktif mendorong ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang pencegahan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja – sebuah instrumen internasional yang hingga kini belum sepenuhnya menjadi norma di tempat kerja Indonesia.

Kedua, Pendidikan dan Konsolidasi. Menggerakkan program pendidikan gender dan kaderisasi. Kehadiran aktivis perempuan memperkuat struktur organisasi dan memastikan serikat pekerja bersifat inklusif, tidak didominasi logika maskulin yang abai pada kebutuhan reproduktif dan sosial perempuan.

Ketiga, Perundingan Perusahaan.
Terlibat langsung dalam tim perunding PKB untuk memastikan adanya klausul yang melindungi pekerja perempuan dari diskriminasi. “Kalau perempuan tidak ada di meja perunding, hak kami akan hilang di pasal-pasal kecil,” tegas Mundiah.

Di tingkat struktur, peran itu diwadahi dalam Bidang Perempuan di Departemen Perempuan FSPMI, dengan perwakilan dari berbagai sektor. Departemen ini menjalankan dua program inti.

Satu, Gender Equality – kondisi di mana semua orang tanpa memandang jenis kelamin berhak atas perlakuan adil, hak asasi yang sama, serta kesempatan setara untuk berkontribusi dan menikmati hasil.

Dua, Kaderisasi – proses terencana dan berjenjang untuk mendidik, melatih, serta membina anggota agar menjadi kader pengganti kepengurusan lama dan melanjutkan visi misi organisasi. Tujuannya jelas: regenerasi untuk mencegah krisis kepemimpinan, transfer pengetahuan untuk menjaga nilai dan budaya organisasi, serta pembentukan karakter untuk membangun loyalitas dan tanggung jawab anggota.

Pada ranah politik, Mundiah menegaskan posisi aktivis perempuan FSPMI sebagai motor penggerak dan representasi politik bagi kelas pekerja. FSPMI merupakan salah satu inisiator Partai Buruh dalam lingkup inisiator PERCAYA.

Peran itu konkret di ke-wapresan Bidang Perempuan dan di kepengurusan sayap partai perempuan dalam wadah Suara Marsinah, yang bertugas mendukung partisipasi politik perempuan kelas pekerja dan mempersiapkan kader untuk kontestasi legislatif.

“Dari pabrik ke parlemen, dari PKB ke kebijakan negara. Kalau ideologi berhenti di ruang training lantai 3, ia mati. Ia harus hidup di advokasi kasus, di pendidikan, di meja perundingan, dan di kursi legislatif,” ungkap Mundiah.

Paparan ini menegaskan benang merah SEIDA 2: ideologi Pancasila sila kedua dan kelima bukan hiasan dinding, tetapi alat kerja aktivis perempuan untuk mengubah ketimpangan menjadi keadilan yang bisa dirasakan di ruang laktasi, di slip upah yang setara, dan di struktur kepemimpinan yang berani memberi ruang 40% bagi perempuan.