Aksi unras di PT Perikanan Indonesia Subang kembali mengulang jalan buntu

Aksi unras di PT Perikanan Indonesia Subang kembali mengulang jalan buntu

[9/1 20.04] Bung Aap: Aksi unras di PT Perikanan Indonesia Subang kembali mengulang jalan buntu .

Subang,KPonline- Hari ini Senin,09 Januari 2024, sekitar pukul 08 .30 FSPMI Subang kembali menggelar aksi unjuk rasa di PT Perikanan Indonesia ( Persero ) Subang, Massa aksi dari unsur SPA FSPMI Kabupaten Subang ini berangkat dari titik kumpul halaman PT Budi Makmur Perkasa melewati jalan Pantura Patok beusi – Ciasem Subang.

Aksi unjuk rasa FSPMI kembali di gelar untuk menuntut di jalankan nya Nota pemeriksaan khusus yang di keluarkan oleh Dinas UPTD Pengawas Ketenaga kerjaan Wilayah II Karawang dan Perjanjian Bersama yang di buat oleh PT Perikanan Indonesia dengan PUK SPA FSPMI PT Perikanan Indonesia yang di abaikan oleh PT Perikanan Indonesia.

Dan juga menuntut untuk di tegakan nya aturan terkait alih daya yang di lakukan di PT Perikanan Indonesia, yang patut di duga menyalahi aturan, dan mekanisme yang ada.

Pada kesempatan aksi unjuk rasa setiba nya di PT Perikanan indonesia Subang, setelah beberapa orator menyampaikan orasi nya , Yudi Guntara, S.sos ,SH selaku Bidang Advokasi PC SPAI FSPMI Kabupaten Subang, yang juga bacaleg yang di usung oleh Exco Partai Buruh Subang, di wilayah Dapil III wilayah Pabuaran, Cipeundeuy,Kalijati,Dawuan Kabupaten Subang ini menyampaikan bahwa ;

” PT Perikanan Indonesia Subang tidak memiliki niat baik untuk menjalan kan Nota pemeriksaan Khusus, padahal sangat jelas di dalam nota pemeriksaan khusus di nyatakan bahwa Pihak PT Perikan Indonesia ( Persero ) Subang, untuk melaksanakan perubahan Status pekerja nya menjadi PKWTT , arti nya pekerja seharusnya di angkat menjadi pekerja tetap di Perusahaan BUMN tersebut,

” Kami tidak anti terhadap penerimaan pekerja baru di PT Perikanan Indonesia,atau di mana pun bahkan itu bagus untuk mengurangi jumlah pengangguran di wilayah Ciasem dan kabupaten Subang, namun cara dan mekanisme nya harus sesuai dan berdasarkan aturan dan perundang undang an yang berlaku, bukan seperti yang terjadi saat ini di PT Perikanan Indonesia (Persero) Subang, yang menggunakan mekanisme rekrutmen alih daya atau Out Sourching untuk mereka yang bekerja di Pekerjaan inti, dan ini Sangat keliru”

Sementara Suwira ,selaku ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Subang ketika tim Media Perdjoeangan meminta pendapat nya menyampai kan perihal aksi unjuk rasa yang di gelar di PT Perikanan Indonesia Subang ;

” Kami menggelar untuk ke sekian kali aksi unjuk rasa ini, karena Perusahaan Ini selalu mengabaikan Nota Pemerikasaan Khusus yang di keluarkan oleh UPTD Pengawasan Wilayah II Karawang,

” Bahkan perjanjian bersama yang mereka buat mereka abaikan juga, ini miris setingkat perusahaan BUMN tidak patuh terhadap aturan Pemerintah,

” Karena hal itu kami menggelar aksi unjuk rasa, dan kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa di PT Perikanan Indonesia (Persero ) Pusat dan Kementrian BUMN, biar ada kejelasan karena di sini selalu berargumentasi tidak bisa memutuskan ”

Sekitar pukul 13.00 wib perwakilan massa aksi di terima oleh manajemen PT Perikan Indonesia Subang, dan beberapa point’ audensi di tulis dalam notulensi , PT Perikanan Indonesia akan melakukan konfirmasi ke UPTD Pengawasan ketenaga kerjaan mengenai nota pemeriksaan khusus, dan akan berkoordinasi dengan PT Perikanan Indonesia Pusat.

Dan akhirnya sekitar pukul 16.30 wib massa aksi di PT Perikanan Indonesia membubarkan diri kembali ke Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Subang dengan tertib.

Kontributor Subang

Penulis : AapKasep
Fhoto. : Dimas