Aksi Unjuk Rasa Solidaritas SPL FSPMI Buruh Penunjang Migas di Muara Badak

Aksi Unjuk Rasa Solidaritas SPL FSPMI Buruh Penunjang Migas di Muara Badak
Suasana aksi SPL FSPMI Kabupaten Kutai Kartanegara terkait aksi Pekerja Outsourcing atau alih daya yang baru di PT. JML

Kutai Kartanegara, KPonline – Pada tanggal 23 Juli, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar aksi unjuk rasa solidaritas untuk buruh penunjang migas yang bekerja sebagai alih daya atau Outsourcing (OS) di Kecamatan Muara Badak. Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan perusahaan alih daya/OS baru, PT JML, yang tidak mempekerjakan pekerja lama meskipun objek pekerjaannya masih ada di lokasi pemberi kerja PT PHSS.

Bung Andi, Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Kutai Kartanegara sekaligus Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan sikap tegas PC SPL FSPMI Kukar atas kesewenang-wenangan perusahaan alih daya/OS terhadap aturan perlindungan hak keberlangsungan pekerjaan buruh/pekerja alih daya/OS penunjang migas di Kecamatan Muara Badak.

Bacaan Lainnya

“Kami menuntut perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan melindungi hak-hak pekerja,” ujarnya.

Suasana Audiensi aksi SPL FSPMI Kabupaten Kutai Kartanegara terkait aksi Pekerja Outsourcing atau alih daya yang baru di PT. JML

Permasalahan ini menyoroti lemahnya pengaturan perlindungan hukum bagi pekerja alih daya pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021. Banyak perusahaan yang mengabaikan aturan tersebut dan melakukan penyimpangan sistem alih daya yang menindas buruh.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan solidaritas yang kuat antara pekerja dan serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. FSPMI sebagai salah satu serikat pekerja terbesar di Indonesia terus berjuang untuk melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

Pos terkait