Bekasi, KPonline – Kasus dugaan pemecatan sepihak terhadap ketua dan sekretaris Serikat Pekerja FSPMI PT. Yamaha Music Manufacturing Asia belum usai. Buruh Bekasi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan, Kawasan MM2100, Cikarang Barat, Bekasi, Selasa (8/7/2025).
Dari informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan selama 4 hari di jalan Irian kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Bekasi, tepatnya depan pintu utama PT. Yamaha Music Mfg Asia (YMMA) membawa 4 tuntutan, yaitu :
1. Batalkan PHK, Pekerjakan, Berikan Hak Upah Saudara Slamet Bambang Waluyo & Saudara Wiwin Zaini Miftah (Ketua dan Sekretatis PUK SPEE FSPMI PT. YMMA).
2. Cabut Surat Peringata (SP) kepada anggota PUK SPEE FSPMI PT. YMMA.
3. Bayarkan kembali upah anggota PUK SPEE FSPMI PT. YMMA yang dipotong.
4. Sepakati Penyesuaian Upah Tahun 2025 di PT. YMMA.
H. Abdul Bais,S.E. selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik (PP SPEE) FSPMI yang telah dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan, Serikat Pekerja FSPMI kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Yamaha Music Mfg Asia dengan membawa 4 tuntutan.
“Selain 4 tuntutan pada aksi hari ini, kami juga ingin menuntut dan meminta kepada manajemen PT. YMMA untuk mejalankan perintah Bupati Bekasi pada pertemuan tanggal 4 Juli 2025 di kantor Bupati minggu kemarin yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Manajemen PT. YMMA, Dewan Pimpinan Pusat FSPMI, Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi, Aparat Kepolisian dan TNI,” kata Bais.
“Dalam pertemuan itu Bupati dengan tegas menyampaikan kepada Manajemen PT. YMMA yaitu untuk mempekerjakan kembali Slamet Bambang Waluyo, Wiwin Zaini Miftah selaku ketua dan sekrertaris PUK SPEE FSPMI PT. YMMA,” tambah Bais.
Aksi yang dilaksanakan selama 4 hari ke depan akan membuat suasana lalulintas di jalan Irian kawasan industri MM2100 akan menjadi padat dan tentunya keamanan setempat akan melakukan rekayasa pengalihan sementara aksi unjuk rasa berjalan. (Ramdhoni)