Subang, KPonline – Rombangan massa aksi dari FSPMI, Aliansi Buruh Subang (ABS) dan Buruh Pabrik Non Serikat lainnya sebelum berangkat menuju kantor Disnaker dan Kantor Bupati Subang dalam aksi unjuk rasa menuntut Kenaikan upah UMK tahun 2025 di Kabupaten sebesar 10 persen sampai dengan 30 %,
Tepatnya di Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy Subang menyempatkan diri sambil menjemput rekan ABS yang tergabung di Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) di PT. Anugrah Mutu Bersama Subang, Perusahaan yang bergerak di Industri Makanan berskala Nasional (Pabrik Kecap Bango untuk Unilever) sekaligus rombongan massa aksi buruh melakukan aksi unjuk rasa di Perusahaan tersebut yang di duga telah melakukan PHK Dani Afgani secara sepihak.
Walaupun sempat di protes dengan penghadangan mobil komando FSPMI oleh salah satu oknum jalur jalan menuju Pabrik Penghasil Kecap Bango itu, iring – iringan massa aksi unjuk rasa tetap bergerak melaksanakan aksi solidaritas di di PT. Anugrah Mutu Bersama Subang.
Dalam kesempatan orasinya Ayub Supriadi menyatakan bahwa Dani Afgani selain pengurus di FSBMM adalah salah satu pendiri dan pengurus di ABS juga, patut di duga PHK Sepihak yang di lakukan PT. Anugrah Mutu Bersama Subang adalah untuk menghambat pergerakan kegiatan buruh berorganisasi di pabrik tersebut dan Ayub Supriadi menyampaikan pula untuk mempekerjakan kembali Dhani Afgani di Pabrik Penghasil Kecap bermerk Kecap Bango tersebut.
Hampir senada dengan Ayub Supriadi dalam orasinya Suwira, S.H Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Subang sekaligus pimpinan Aliansi Buruh Subang sebelum meninggalkan lokasi, menyampaikan sekaligus menegaskan memberi waktu 3 x 24 jam apabila tidak ada perubahan untuk mempekerjakan kembali Dhani Afgani, maka di pastikan Aliansi Buruh Subang akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala yang lebih besar lagi di PT. Anugrah Makmur Bersama yang beralamat di Desa Wantilan Cipeundeuy Kabupaten Subang itu.
Kontributor Subang
Penulis : AapKasep
Fhoto : Jepika



