Aksi di Balaikota, Buruh DKI Menanti Keberanian Pramono Anung Tetapkan UMP 2026 Sesuai KHL 100 Persen

Aksi di Balaikota, Buruh DKI Menanti Keberanian Pramono Anung Tetapkan UMP 2026  Sesuai KHL 100 Persen

Jakarta, KPonline – Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Selasa siang (23/12/2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sebesar 100 persen sesuai angka KHL.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh buruh dari berbagai federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Sejak pagi, massa buruh memadati kawasan Balai Kota dengan membawa atribut serikat pekerja dan Partai Buruh menyampaikan orasi secara bergantian sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Dalam tuntutannya, buruh meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan kenaikan UMP 2026 sesuai dengan batas atas indeks perhitungan upah yang telah dirumuskan oleh pemerintah pusat. Mereka menilai, kenaikan sebesar 0,9 persen masih dalam rentang yang ditetapkan, yakni antara 0,5 hingga 0,9 persen.

Buruh berpendapat, angka tersebut mencerminkan indeks alpha yang menjadi salah satu dasar utama dalam formula penyesuaian upah minimum. Menurut mereka, penetapan UMP yang sesuai formula sangat penting untuk menjaga daya beli pekerja di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Ketua KSPI Jakarta, Winarso menegaskan, tuntutan kenaikan UMP Jakarta 2026 bukanlah angka yang berlebihan, melainkan sesuai regulasi yang berlaku.

Winarso menyampaikan, sidang Pengupahan DKI Jakarta yang digelar senin kemarin (22/12/25) tidak ada kata sepakat (dead lock). Yang akhirnya keluar 3 angka rekomendasi. Yang pertama angka dari Apindo yang menggunakan alpha 0.55, angka dari pemerintah provinsi DKI dengan alpha 0.75, sementara angka rekomendasi dari unsur buruh menggunakan angka 100% KHL (sekitar 5,8 juta sekian rupiah).

Sampai berita ini diumumkan, buruh masih menunggu keputusan gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang belum juga ada tanda tanda untuk dilakukan pengumuman besaran kenaikan UMP DKI tahun 2026.