Halmahera Tengah, KPonline – Aliansi Persatuan Buruh Halmahera Tengah melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Halmahera Tengah, menuntut penolakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mengawal putusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan alfa 0.7 pada Selasa, 30 Desember 2025. Aksi ini berjalan dengan lancar dan berakhir dengan hering bersama pemerintah kabupaten dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Hering ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Tengah dan perwakilan Disnaker, serta perwakilan dari Aliansi Persatuan Buruh Halmahera Tengah. Aspirasi yang disampaikan oleh aliansi ini didengar dan mendapat respon positif dari pemerintah kabupaten.
“Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah akan mempertimbangkan tuntutan dan usulan dari Aliansi Persatuan Buruh Halmahera Tengah,” kata Bupati Halmahera Tengah dalam pernyataan sikapnya.
Sebagai bukti komitmen, pemerintah kabupaten dan aliansi membuat berita acara yang menyatakan bahwa pemerintah kabupaten akan mengawal putusan UMK dengan alfa 0.7. Jika pemerintah kabupaten tidak mengindahkan tuntutan dan usulan yang telah disampaikan, aliansi akan kembali melakukan demonstrasi untuk mempertahankan komitmen awal.
“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun ke jalan,” kata Rahmat perwakilan Aliansi Persatuan Buruh Halmahera Tengah.
Aksi demonstrasi ini berjalan damai dan tertib, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Aliansi Persatuan Buruh Halmahera Tengah berharap agar pemerintah kabupaten dapat memenuhi tuntutan dan usulan mereka. (Yanto)